Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Mosi Tidak Percaya, Bos Madura United Kritik 3 Direktur PT LIB

Berdasarkan informasi yang didapat, dalam surat tersebut, Cucu Somantri dianggap melakukan tindakan nepotisme dan praktik monopoli perusahaan.

Tiga direktur tersebut adalah Direktur Operasional Sudjarno, Direktur Bisnis Rudi Kangdra, dan Direktur Keuangan Anthony Chandra Kartawiria.

Dengan keresahannya, mereka mengirim surat dengan kepada para pemegang saham.

Namun, tindakan itu dikritik Haruna. Bahkan, ia dengan tegas menyebut ketiga direktur PT LIB tersebut tak layak terlibat di sepak bola Indonesia.

"Tontonan atau kejadian-kejadian yang terjadi antara PSSI dan PT LIB bikin saya geli," kata Haruna dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (7/5/2020) malam.

"Komunikasi kok pakai saling kirim surat cinta dan saling menggalang dukungan dengan memberi tembusan ke semua klub," ujar Haruna menambahkan.

Haruna, yang juga menjabat sebagai Exco PSSI, kesal dengan perangai tiga direktur pembuat surat tersebut.

Dia menilai ketiganya tak layak terlibat di perusahaan yang berafiliasi kepada PSSI.

"Aturan mana ada direksi bisa membuat mosi tidak percaya kepada dirut? Jika ada masalah di perusahaan itu kenapa tidak dilaporkan ke komisaris?" tegas Haruna.

"Orang-orang yang pernah membuat mosi tidak percaya itu saya anggap orang yang tidak memiliki integritas yang baik, bahkan berbahaya."

"Mereka harus masuk daftar persona non grata (orang yang tak diinginkan) tidak boleh terlibat di perusahaan yang berafiliasi kepada PSSI," ucap Haruna.

Direktur Bisnis PT LIB Rudi Kangdra menyatakan bahwa surat tersebut bukanlah mosi tidak percaya.

Rudi mengatakan bahwa surat itu hanya untuk memberitahukan kondisi internal kepada para pemegang saham.

https://bola.kompas.com/read/2020/05/08/06300098/soal-mosi-tidak-percaya-bos-madura-united-kritik-3-direktur-pt-lib

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke