KOMPAS.com — Kapten timnas Argentina, Lionel Messi, baru saja dijatuhi hukuman denda oleh konfederasi sepak bola Amerika Selatan, Conmebol.
Hukuman itu diberikan terkait komentarnya pada ajang Copa America 2019.
Sebelumnya, Lionel Messi memberikan kritik terhadap penyelenggaraan Copa America 2019.
Kejadian tersebut terjadi ketika Lionel Messi gagal membawa timnas Argentina menang atas tuan rumah Brasil.
Messi memberikan kritik soal kepemimpinan wasit dalam laga antara kedua negara besar di Amerika Selatan tersebut.
Hukuman ini bukanlah yang pertama diterima sang megabintang.
Pada 2017 lalu, Messi juga dijatuhi denda oleh pengadilan di Spanyol.
Ketika itu, bintang Barcelona tersebut dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan pajak.
Messi dijatuhi vonis hukuman penjara 21 bulan terkait skandal pajak yang menjeratnya.
Namun, Messi tak perlu menjalani hukuman sepanjang bisa membayar denda.
Messi saat itu dijatuhi denda mencapai 255.000 euro (setara sekitar Rp 3,9 miliar).
Messi dan ayahnya, Jorge Horacio Messi, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Catalan pada Juli 2017 atas tiga tuduhan penipuan pajak.
Dugaan penipuan pajak itu dilakukan dari 2007 hingga 2009.
Messi sempat mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA) Spanyol. Namun, banding itu ditolak.
Dalam denda terbaru yang dijatuhkan kepadanya, seperti dilansir BolaSport.com dari Goal, Messi dijatuhi denda oleh Conmebol mencapai 1.500 dollar AS atau sekitar Rp 20,9 juta.
Messi juga diketahui mendapat larangan bertanding dalam satu pertandingan.
Hal itu tak lepas dari pertikaiannya dengan pemain timnas Cile, Gary Medel, saat laga perebutan tempat ketiga Copa America 2019.
Merasa mendapat perlakuan tidak adil, Messi menolak mengikuti seremoni penyerahan medali perunggu untuk tim peringkat ketiga Copa America.
Padahal, ketika itu Argentina sukses menundukkan Cile dengan skor 2-1 dan berhak mendapat medali perunggu.
https://bola.kompas.com/read/2019/07/24/16020048/denda-denda-yang-pernah-diterima-lionel-messi