KOMPAS.com - Penyerang klub Liga 1, Kalteng Putra, Patrich Wanggai, ditetapkan Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan, Rabu (17/7/2019).
Berdasarkan keterangan Polda DIY, Patrich Wanggai diduga menganiaya warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta, Lalu Dhimas Ajie, pada 11 April 2019.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, membenarkan kabar penetapan status Patrich Wanggai sebagai tersangka.
Pesepak bola 31 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 2 Juli 2019.
"Ya benar (Patrich sudah jadi tersangka)," tulis Yuliyanto via pesan WhatsApp, seperti dilansir dari Tribun Jogja, Rabu (17/7/2019).
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Alam Dikorama, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui penetapan Patrich Wanggai sebagai tersangka sejak 6 Juli 2019.
Keluarga korban pun berharap pihak kepolisian menangani kasus penganiayaan tersebut secara profesional.
"Karena ini menyangkut penganiayaan pasal 351 KUHP maka pantas dilakukan penahanan secara objektif," kata Alam Dikorama.
"Namun, kami tim kuasa hukum korban tetap menyerahkan semua pada penyidik dan kami yakin polisi bertindak secara profesional," ujar dia menambahkan.
Kuasa hukum lain dari korban, Benny Yulianingsih, menyatakan bahwa pihaknya telah dipertemukan oleh penyidik dengan Patrich Wanggai di Mapolda DIY, beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, hingga kini, belum ada titik temu antara pihak korban dan tersangka.
Oleh karena itu, proses hukum atas kasus ini pun dilanjutkan.
"Tersangka menawarkan diselesaikan secara kekeluargaam, tetapi sampai sekarang itikad baik belum ada," kata kuasa hukum dari AB Partners itu.
"Kalau tak ada perkembangan untuk korban dan tersangka, ya kami lanjutkan menurut proses hukum yang berlaku," ujar Benny melanjutkan.
Patrich Wanggai telah dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penganiyaan kepada Lalu Dhimas Ajie sejak beberapa waktu lalu.
Berdasarkan laporan korban, penganiayaan itu terjadi di sebuah bar di kawasan Demangan Baru, Yogyakarta, pada Kamis (11/4/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.
Akibat penganiayaan itu, korban dilaporkan harus dirawat di rumah sakit.
Kronologi kasus Patrich Wanggai versi kuasa hukum korban
Peristiwa penganiayaan oleh Patrich Wanggai terjadi pada 11 April 2019 lalu, di depan salah satu kafe di daerah Demangan, Kecamatan Depok, Sleman, Yogyakarta.
Kuasa hukum korban, Alam Dikorama, menceritakan kronologi kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Kejadian itu seingat saya tanggal 11 bulan empat," ujar Alam Dikorama saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (18/07/2019).
Alam mengatakan, saat itu korban Dhimas Ajie (32), melihat Patrich Wanggai yang sedang terlibat cekcok dengan orang lain.
Korban lantas mencoba untuk melerai tetapi justru ditarik dan dipukul oleh sang pemain.
"Tanpa sebab apa, korban dibawa terus memberontak. Waktu korban lepas lalu dipukul terkena pelipis sebelah kiri," ucapnya.
Setelah dipukul, korban terjatuh dan sempat tidak sadarkan diri, lalu dibawa ke rumah sakit.
"Korban sempat dirawat selama dua hari tiga malam," kata Alam.
"Setelah itu rekan korban yang melihat kejadianya itu melaporkan, karena korban dalam perawatan tidak mungkin untuk lapor," tuturnya.
Menurut Alam, pihak korban dan Patrich Wanggai sudah dipertemukan di Polda DIY untuk mediasi, tetapi belum menemukan titik temu.
"Prinsip kami memaafkan jika ada permintaan maaf, tetapi kami serahkan proses hukum kepada penyidik Polda DIY," ucap Alam.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Patrich Wanggai masih bisa membela Kalteng Putra di pentas Liga 1.
Saat ini, polisi masih melakukan pemberkasan.
Menurut Yulianto, pertimbangan penyidik tidak ditahan karena berkas penyidikan belum selesai, masih 80 persen.
Sementara itu, kuasa hukum Patrich Wanggai, Ayon Triasmoro belum bisa berkomentar banyak.
Namun, dirinya sudah mendapat informasi mengenai penetapan tersangka kliennya.
"Mohon maaf saya belum bisa berkomentar. Iya sudah (mendapat informasi penetapan tersangka)," kata Ayon.
Patrich Wanggai terakhir bermain untuk Kalteng Putra pada laga Liga 1 melawan Persib Bandung, Selasa (16/7/2019).
Pada pertandingan itu, Kalteng Putra kalah 0-2 lantaran brace Febri Hariyadi.
https://bola.kompas.com/read/2019/07/18/11450078/kronologi-kasus-penganiayaan-oleh-patrich-wanggai