Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Tanggung Jawab Asprov NTT

KOMPAS.com - Tuduhan dugaan pengaturan skor yang dilakukan Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, pada laga final Liga 3 tahun 2017 antara PSN Ngada dan Perse Ende, tidak benar dan sangat tidak mendasar.

Bahkan, PSSI pun memonitor kasus laga Liga 3 ini dan meminta Asprov PSSI Nusa Tenggara Timur membuat laporan secara lengkap dan menyelesaikannya.

“Ini tuduhan yang tidak mendasar dan tidak benar. Meski masalah ini yuridiksinya berada di Asprov karena pertandigannya tingkat Provinsi, PSSI tetap bersurat menindaklanjuti laporan dari pihak PSN Ngada dan telah dibalas oleh Asprov NTT dengan laporan kejadian. Jadi, persoalan ini sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari Asprov NTT,” kata Head of Media PSSI, Gatot Widakdo.

Begitu pula dengan laporan dugaan pemalsuan dokumen pemain yang disampaikan PSN Ngada. PSSI hanya asistensi Asprov NTT untuk menyelesaikannya karena pendaftaran dan lain-lain semua ranahnya ada di Asprov.

Asprov juga memiliki Komisi Disiplin sendiri dan merekalah yang menindaklanjuti.

“Jadi, kalau benar atau tidak benar ada pemalsuan dokumen, itu ranahnya Asprov yang bertindak baik investigasi sampai proses disiplin di Komdis Asprov-nya karena itu tingkatannya provinsi.” Ujar Gatot.

Secara kronologis, Gatot menjelaskan, pada tanggal 19 Agustus 2017, PSSI menyampaikan surat kepada Pengurus Asprov PSSI NTT dengan prihal hasil penyelenggaraan Liga III Regional NTT/ETMC 2017.

Surat ini bernomor 2185/PGD/192/VIII-201, yang merupakan respons dari laporan yang diterima PSSI dari Askab Ngada yang keberatan dan menolak hasil penyelenggaraan Liga III Regional NTT.

Pada 25 Agustus 2017, Asprov NTT merespons dengan memberikan laporan lengkap mengenai penyelenggaraan Liga III Regional NTT.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Asprov Lambertus Ara Tukan tersebut juga dijelaskan penanganan dan penyelesaian kasusnya.

“Jadi, kasus ini sebenarnya sudah selesai di tingkat Asprov. Dengan demikian, ini sekaligus menjawab bahwa tuduhan terhadap Sekjen PSSI itu tidak benar dan sangat tidak mendasar,” kata Gatot.

https://bola.kompas.com/read/2019/05/14/16213498/kasus-pengaturan-skor-liga-3-tanggung-jawab-asprov-ntt

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke