KOMPAS.com - Federasi Balap Motor Internasional (FIM) memutuskan perangkat pada sayap belakang motor Ducati Desmosedici GP19 legal. Dengan demikian, pebalap Mission Winnow Ducati, Andrea Dovizioso tetap dinyatakan sah memenangi GP Qatar di Sirkuit Losail, 10 Maret.
Sebelumya, perangkat pada motor Ducati diprotes oleh empat pabrikan, yakni Honda, Suzuki, Aprilia dan KTM setelah kemenangan Dovizioso.
Keempatnya meyakini perangkat yang juga digunakan Danilo Petrucci dan Jack Miller itu memberikan manfaat aerodinamis. Sedangkan Ducati bersikukuh perangkat tersebut hanya berfungsi mendinginkan ban belakang.
Setelah protesnya ditolak, Honda, Suzuki, Aprilia dan KTM kemudian mengajukan banding. Sidang Pengadilan Banding FIM berlangsung di kantor pusat FIM di Mies, Swiss pada Jumat (22/3/2019).
Namun, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa (26/3/2019) malam, FIM menyatakan bahwa perangkat tersebut legal dan penggunaannya tidak dapat diprotes pada balapan berikutnya.
Pernyataan itu berbunyi: "Setelah sidang di Mies pada hari Jumat, 22 Maret, Pengadilan Banding MotoGP menjatuhkan keputusan hari ini 26 Maret dan para pihak (empat pemohon, Ducati dan FIM) telah diberi tahu sebagaimana mestinya. Atas dasar ini, Pengadilan Banding MotoGP memutuskan bahwa:
- Banding yang diajukan oleh Tim Aprilia, Tim Suzuki, Tim Honda dan Tim KTM dapat diterima.
- Hasil balapan sementara dikonfirmasi dan dinyatakan sebagai final.
- Permintaan untuk menyatakan perangkat ilegal dan melarang penggunaannya dalam balapan berikutnya ditolak.
Pernyataan itu menambahkan bahwa keempat tim yang memprotes sekarang memiliki lima hari untuk mengajukan banding terhadap putusan FIM ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
https://bola.kompas.com/read/2019/03/27/11220078/perangkat-ducati-legal-dovizioso-tetap-sah-menangi-gp-qatar