Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Panpel Persebaya Nilai Denda Rp 410 Juta Terlalu Berlebihan

Persebaya dijatuhi hukuman denda Rp 410 juta oleh Komdis. Ini terjadi karena mereka dianggap melanggar tiga poin penting saat mengalahkan Arema FC 1-0 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (6/5/2018).

Ketiga pelanggaran tersebut adalah tingkah laku buruk suporter dengan denda Rp 300 juta, tingkah laku buruk suporter dan pengawas pertandingan dengan denda Rp 100 juta serta tingkah laku buruk pemain, Rp 10 juta.

"Lho, apakah ini Komdis PSSI tidak keliru menulis sanksi. Bagi saya, sanksi ini berlebihan dan sangat memberatkan klub," ujar Whisnu dilansir BolaSport.com dari persebaya.id.

Whisnu mengatakan pihaknya akan mengajukan banding kepada Komisi Banding PSSI.

"Kami keberatan dengan sanksi ini. Kami segera mengajukan banding," tegas Whisnu.

Hal senada juga disampaikan Presiden Persebaya, Azrul Ananda, yang menyesali keputusan Komdis tersebut. Menurut Azrul, pihak Persebaya sudah melakukan banyak upaya untuk memastikan laga bertajuk derbi Jatim itu berjalan lancar.

"Kami memahami bahwa ada banyak kejadian dalam pertandingan melawan Arema. Tetapi kami juga sudah melakukan begitu banyak upaya preventif dan pengamanan, yang itu bisa dibilang jauh lebih maksimal dari tempat lain," kata Azrul.

Azrul berharap denda yang diberikan tak sebesar angka tersebut dan lebih adil bagi Persebaya.

"Kami siap membayar denda. Tetapi, dengan segala hormat, kami berharap dendanya bisa lebih fair," tegas Azrul. (Stefanus Aranditio)

https://bola.kompas.com/read/2018/05/11/14050058/panpel-persebaya-nilai-denda-rp-410-juta-terlalu-berlebihan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke