Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Hukuman Sepak Bola Gajah, Pemain Ini Tak Bisa Kembali ke PSS

Kompas.com - 29/01/2017, 19:05 WIB
Gonang Susatyo

Penulis

Sumber -

SLEMAN, KOMPAS.com - Mantan kapten PSS Sleman, Anang Hadi, sudah bebas dari sanksi atas kasus "sepak bola gajah". Dirinya dikenai sanksi lima tahun tidak boleh beraktivitas sepak bola di bawah kewenangan PSSI atas skandal pertandingan PSS melawan PSIS di kompetisi Divisi Utama, 26 Oktober 2014.

Namun, berdasarkan surat keputusan Ketua Umum PSSI, Edi Rahmayadi, hukuman Anang diputihkan.

Tidak hanya dia, juga para pemain PSS dan PSIS lain dibebaskan dari sanksi.

“Tentu saya senang dengan keputusan pemutihan itu. Tetapi, saya masih mempertimbangkan apakah kembali bermain bola atau fokus pada bisnis. Keluarga juga menjadi pertimbangan saya,” kata Anang.

Baca juga:

Meski sudah bebas dari hukuman, Anang tidak bisa kembali ke PSS. Pasalnya, tim tersebut sudah menggunakan kuota lima pemain yang berusia di atas 25 tahun.

Padahal, Anang yang sudah berusia di atas 30 ini berharap bisa memperkuat Laskar Elang Jawa di kompetisi Liga 2 2017.

“Secara pribadi, saya ingin kembali ke PSS. Namun, kuota pemain di atas 25 tahun sepertinya sudah terpenuhi. Jadi, saya tidak mungkin bergabung dengan PSS,” ucapnya.

Anang sesungguhnya bisa bergabung dengan tim lain yang masih membutuhkan pemain senior. Namun dia belum memberi kepastian.

“Bisa saja saya bermain di luar Sleman, tetapi sayua masih belum menentukan sikap,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com