Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Hukum di Luar Lapangan, Mahrez Dihukum Enam Bulan

Kompas.com - 14/04/2016, 08:31 WIB

KOMPAS.com - Gelandang Leicester City, Riyad Mahrez, bermasalah dengan hukum justru menjelang timnya meraih gelar Premier League. Pemain asal Aljazair itu dihukum larangan mengemudi selama enam bulan akibat mengebut di jalan tol dan merugikan pengendara lain.

Mahrez memacu mobilnya dengan kecepatan hingga 77 mil/jam (123 km/jam). Padahal batas kecepatan maksimal di jalan tol M1 adalah 50 mil/jam ( 88 km/jam). Kejadian itu berlangsung pada Mei tahun lalu.

Poin pelanggaran di SIM Mahrez sudah sembilan sebelum insiden ini, lalu ditambah enam karena pelanggaran yang dilakukannya. Secara total, pelanggaran Mahrez menjadi lebih besar dari batas atas sebesar 12.

Karena itu, pemain berumur 25 tersebut juga didenda 200 pound serta ongkos ganti rugi sebesar 150 dan 90 kepada korban insiden ini.

Menurut pengacara Mahrez, Imogen Cox, pemain Leicester City itu menyadari kesalahannya, walau tidak ikut hadir dalam keputusan sidang. Dia tidak ingin membela diri karena hal itu justru akan memberatkan hukuman.

Mahrez adalah satu dari tiga pemain Leicester yang masuk nominasi pemain terbaik Premier League (PFA Player of the Year) setelah mencetak 16 gol musim ini. Dua pemain lainnya adalah Jamie Vardy dan N'Golo Kante. Selain itu, dalam daftar ini juga ada Harry Kane (Tottenham Hotspur), Mesut Oezil (Arsenal), dan Dimitri Payet (West Ham United). (Suryo Wahono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com