"Sejauh tanpa ada MoU kelembagaan, hanya bisa melakukan pengaduan pada pihak PPATK. Kalau ada MoU, Menpora bisa bergerak lebih jauh," ujar salah satu anggota Tim Sembilan, Gatot Dewa Broto seusai menggelar rapat ketiga Tim Sembilan di Jakarta.
Rapat ketiga dengan PPTKA itu dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik atau "clean and good government". Oleh karena itu, PPATK, diharapkan tim sembilan, bisa mengawasi serta mengetahui ada atau tidaknya tindak pencucian uang di Liga Indonesia atau PSSI.
Gatot menambahkan MOU tersebut akan direalisasikan selama Tim Sembilan menjalankan masa kerja hingga Maret 2015. Setelah itu, semua keputusan dari Tim Sembilan akan dilaporkan kepada Menpora, Imam Nahrawi, untuk dipertimbangkan.
"Target kami adalah mendorong agar MOU dilaksanakan selama Tim Sembilan berlangsung," ungkap Gatot.
Transparansi keuangan
Transparansi keuangan PSSI sejak era kepemimpinan Nurdin Halid selalu menjadi masalah. Padahal, Ketua PSSI Djohar Arifin, pada 2011, sempat menyatakan bakal rutin menyelenggarakan audit keuangan selama enam bulan sekali, tetapi hingga kini hasil audit tidak dipublikasikan terbuka ke publik.
Pada Februari 2014, Save Our Soccer (SOS) sempat meminta PSSI untuk buka-bukaan soal laporan keuangan. Permintaan itu terkait somasi PSSI kepada salah satu aktivis SOS, Apung Widadi, yang menduga adanya penggelapan dana dalam persiapan tim nasional Indonesia U-19 mengikuti Piala Asia 2014.
Adapun PSSI, berdasarkan hasil keputusan sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 8 Desember 2014, ditetapkan sebagai badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dalam UU KIP pada intinya juga disebutkan bahwa sepanjang tidak masuk kategori informasi yang dirahasiakan, badan publik wajib memberikan informasi kepada masyarakat.
Namun, menurut PSSI, melalui Direktur Hukum, Aristo Pangaribuan, menilai keputusan itu tidak berdasarkan bukti-bukti hukum yang kuat dan tanpa disertai mekanisme dan prosedur laporan keuangan yang harus dibuat. Lantas, PSSI pun menyatakan bakal mengajukan memori keberatan.
Menurut Aristo, transparansi laporan keuangan sebenarnya bukan persoalan besar sehingga PSSI harus menutup-nutupinya. Bahkan, ia menilai, tidak masalah jika laporan tersebut harus dibuka sekalipun ke masyarakat luas.
"Hanya saya ditegaskannya lagi, PSSI hanya patuh terhadap peraturan organisasi. Dalam hal ini, PSSI yang menyebut laporan keuangan menjadi mutlak milik anggota," kata Aristo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.