KOMPAS.com - Kiper keturunan asal Belanda, Maarten Paes, resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI), setelah pemain asal FC Dallas tersebut menjalani pengambilan sumpah di Jakarta pada Selasa (30/4/2024).
Dikutip dari situs Kemenhumkam Jakarta, Maarten mengambil sumpah di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Pengambilan sumpah dipimpin Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya. ""Saya berharap saudara memberikan yang terbaik kepada Bangsa dan Negara," kata Andika.
Dari foto dokumentasi Kemenkumham DKI Jakarta, Maarten mengenakan jas hitam dan peci hitam saat menjalani sumpah kewarganegaraan.
Baca juga: Irak Yakin Bisa Kalahkan Timnas Indonesia demi Olimpiade Paris
Dengan demikian, Maarten bisa dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk memperkuat timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Meski begitu, belum diketahui kapan Maarten Paes bisa memenuhi syarat untuk membela Timnas Indonesia.
Pasalnya, status Maarten Paes masih dalam perdebatan.
Maarten Paes ternyata sempat membela timnas U-21 Belanda pada ajang Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 yang saat itu usianya sudah memasuki 22 tahun.
Berdasarkan regulasi FIFA, seorang pemain bisa berganti dan bermain untuk tim nasional lainnya jika berusia di bawah 21 tahun pada saat terakhir bermain baik itu tim junior ataupun senior di pertandingan resmi.
Alhasil, kini kasus Maarten Paes dilaporkan harus dibawa ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir beberapa waktu lalu siap membawa seabrek bukti untuk keabsahan Maarten Paes bisa membela Timnas Indonesia.
"Maarten Paes juga masih proses kan," ucap Erick Thohir kepada awak media.
"Kembali, kami (PSSI) sudah konkret dapat data."
Baca Juga: Pelatih Uzbekistan Kesal Timnya Gagal Pesta Gol ke Gawang Timnas U-23 Indonesia
"Ya ada bukti-buktinya," sambung Menteri BUMN itu.
Jika ingin debut bersama Timnas Indonesia secepatnya, Maarten Paes hanya memiliki waktu sedikit lagi.