Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Persiraja soal Hukuman Berat dari FIFA

Kompas.com - 04/04/2024, 20:00 WIB
Ferril Dennys

Penulis

KOMPAS.com - Persiraja Banda Aceh masih menunggu hasil kajian dan penjelasan dari PSSI terkait permasalahan sanksi yang telah dijatuhkan FIFA untuk tim berjuluk Lantak Laju itu.

"Seperti apa nanti kita tunggu hasil dari diskusi PSSI dengan FIFA," kata Manajer Persiraja Banda Aceh, Ridha Mafdhul Gidong, seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/4/2024). 

FIFA menjatuhkan sanski kepada Persiraja Banda Aceh berupa sanksi larangan transfer pemain selama tiga periode. Sanksi yang sama juga diterima Persija Jakarta, Sada Sumut, Persiwa Wamena, dan Persikab Bandung.

Hukuman terhadap Persiraja Banda Aceh dan Persija tersebut efektif berlaku mulai 26 Januari 2024.

Sedangkan, kepada Persikab dan Sada Sumut mulai 26 Februari 2024.

Untuk Persiwa, hukuman sudah dijatuhkan sejak 12 Mei 2022 dan belum ditentukan kapan dicabut.

Baca juga: Pernyataan Resmi Persija Usai FIFA Beri Hukuman Berat

Gidong menyampaikan, pihaknya masih belum memahami seutuhnya sanksi yang dimaksudkan FIFA tersebut. Karena itu masih perlu penjelasan PSSI konkritnya seperti apa.

"Kita lihat dulu nanti sanksi konkrit seperti apa yang disampaikan oleh PSSI. Karena ini penafsirannya masih multitafsir," ujarnya.

Jika pun benar dilarang transfer pemain, kata Gidong, juga masih ambigu karena di Liga Indonesia khususnya Persiraja Banda Aceh tidak melakukan sistem kontrak pemain jangka panjang.

"Jadi per musim satu pemain yang dikontrak. Jadi kalau dibilang dilarang mentransfer pemain bagaimana, maka kita tunggu dari PSSI," demikian Mafdhul Gidong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com