BANDUNG, KOMPAS.com - Persib Bandung dijatuhi sanksi denda total Rp 120 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Denda diberikan sebab ulah pendukungnya sendiri, oknum Bobotoh yang menyalakan flare/smoke bomb pada pertandingan Persib vs Persija Jakarta, Rabu (11/1/2023), di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Denda itu pula termasuk adanya spanduk bernada provokatif dan diskriminatif yang terbentang di sisi Selatan.
Persib pun tidak tinggal diam. Pihak klub bertindak untuk memberikan efek jera kepada segelintir orang yang merugikan dan mencoreng nama baik Bobotoh.
Baca juga: Respons Teddy Tjahjono Usai Persib Diganjar Sanksi Komdis PSSI
Dari dua pelaku yang teridentifikasi menyalakan flare, seorang di antaranya telah berhasil diketahui atas nama Agi Nurpadilah (22).
Persib menindak Agi dengan sanksi berat berupa banned atau larangan menyaksikan pertandingan Persib secara langsung di stadion.
Pihaknya telah menutup akses pembelian tiket melalui online atas nama Agi Nurpadilah dengan memblokir akun dalam jangka waktu seumur hidup.
"Sanksi yang diberikan Persib kepada oknum suporter tersebut berupa larangan menyaksikan pertandingan Persib secara langsung di stadion," kata Direktur Persib Teddy Tjahjono.
"Untuk itu, Persib juga menutup akses oknum suporter tersebut untuk membeli tiket dan memblokir akunnya seumur hidup," tegas Teddy.
Baca juga: Persib Vs Persija, Macan Kemayoran Bawa Berita Baik dari Bandung
Dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya, oknum suporter tersebut mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukannya.
Agi meminta maaf kepada Persib dan seluruh suporter, khususnya Bobotoh yang merasa dirugikan oleh tindakannya.
"Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan saya juga bersedia meminta maaf secara terbuka di media sosial," demikian pernyataan Agi.
"Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut atau melanggar pernyataan ini, saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.