KOMPAS.com - Persib Bandung resmi mendatangkan David Rumakiek. Mantan pemain Persipura Jayapura itu didatangkan sebagai suksesor Ardi Idrus, yang memutuskan tidak melanjutkan kariernya bersama Persib.
Seperti diketahui David adalah pemain kidal yang biasa beroperasi di sektor kiri pertahanan.
Musim lalu David memang gagal membantu Persipura selamat dari degradasi. Namun performanya yang apik mampu menarik perhatian Persib untuk merekrutnya.
Baca juga: Resmi ke Persib Bandung, Berapa Durasi Kontrak David Rumakiek?
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Teddy Tjahyono mengatakan, David direkrut dengan durasa kontrak satu tahun serta opsi perpanjangan.
"Untuk David Rumakiek kami kontrak dengan durasi satu plus satu. Artinya satu tahun dengan opsi perpanjangan," kata Teddy saat kepada wartawan, Minggu (17/4/2022).
Bila melihat kebiasaan Persib dalam memberikan kontrak jangka panjang kepada pemain muda, durasi kontrak yang diberikan kepada David terbilang pendek.
Biasanya Persib selalu memberikan durasi kontrak lebih dari satu tahun kepada pemain muda.
Misalnya Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto. Kedua diganjar kontrak berdurasi lebih dari satu tahun. Irianto apalagi, dia dikontrak tiga musim.
Terkait hal itu Teddy memberikan penjelasan. Dia mengatakan, pemberian durasi kontrak untuk David Rumakiek sudah sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
"Kesepakatan kedua pihak seperti itu. Kalau proses negosiasi berjalan sekitar 2 mingguan," tegas Teddy.
David Rumakiek tercatat sebagai rekrutan keempat Persib di jendela transfer awal musim 2022-2023.
Sebelumnya, klub beralias lain Pangeran Biru itu sudah resmi mendatangkan Ricky Kambuaya, Rachmat Irianto dan Ciro Alves.
Meski demikian, David Rumakiek bukan pemain terakhir yang akan didatangkan Persib di jendela transfer.
Pasalnya, Maung Bandung masih membutuhkan tambahan pemain untuk beberapa posisi.
Bahkan Persib masih memiliki satu slot untuk mendatangkan satu pemain asing Asia, setelah Mohammed Rashid hengkang.
"Ditunggu saja sampai pendaftaran pemain ditutup," ujar Teddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.