KOMPAS.com - Bank BJB Delta Garage Racing Team menduga adanya kejanggalan dalam balapan Honda Jazz Speed Challange (HJSC) 2019.
HJSC sendiri merupakan salah satu kategori dari ajang balapan Honda Speed Challange yang digelar di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ajang tersebut dinilai cukup bergengsi dan diminati oleh para pebalap senior hingga junior.
Ada 2 kategori yang dilombakan pada Honda Speed Challenge, yaitu Honda Jazz Speed Challange (HJSC) dan Honda Brio Speed Challange (HBSC).
Baca juga: Cedera Ligamen, Chamberlain Absen hingga Tahun Depan
Namun, ajang tersebut diwarnai protes, khususnya pada kategori HJSC kelas master seri 4, 6, dan 7.
HJSC kelas master seri 4 diwarnai protes dari pebalap tim S Racing Fino Saksono terhadap pebalap Banteng Motorsport, Zharfan Rahmadi.
Zharfan Rahmadi dinilai melakukan waving yang menimbulkan polemik.
Protes Fino Saksono diterima dan dikabulkan oleh pihak IMI Jawa Barat, tetapi selang beberapa waktu kemudian keluar putusan dari pihak panel banding yang menolak protes Fino.
Keputusan itu dinilai janggal karena secara level, panel banding tidak lebih tinggi daripada IMI Jawa Barat.
Selanjutnya, pada HJSC seri 6 terjadi kecelakaan besar yang menimpa 5 pebalap dan membuat kelimanya tidak bisa melanjutkan balapan.
Kecelakaan tersebut diduga akibat Zharfan Rahmadi meenabrak dari belakang pebalap tim NRB M Arief.
Promotor menetapkan Zharfan bersalah terkait insiden tersebut dan mendapatkan pemotongan 25 poin akibat melanggar 2 aturan peraturan balap HJSC pasal 11.11 dan 11.12.
Dengan demikian, Zharfan yang tadinya sedang memimpin klasemen sementara, harus rela tergusur oleh pebalap Bank BJB Delta Garage Racing Team, Avan Abdullah.
Avan untuk sementara memimpin klasemen dengan keunggulan 8 poin atas Zharfan.
Berlanjut ke seri 7 BSD Grandprix yang menjadi penentuan juara umum.