Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMJ Bentuk Desk Naker

Kompas.com - 01/05/2019, 19:05 WIB
Tjahjo Sasongko

Editor


JAKARTA, Kompas.com -  Polda Metro Jaya membentuk desk Tenaga Kerja dalam rangka memberikan pelayanan prima terhadap masalah hukum di bidang ketenaga kerjaan.

Langkah tersebut dilakukan Polda Metro, lantaran sebelumnya terjadi pertemuan antara Presiden Jokowi dan para pimpinan serikat buruh di Istana Negara, beberapa waktu lalu.

Tak lama setelah pertemuan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung memberikan perintah agar Polda Metro membentuk Desk Tenaga Kerja.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, desk Tenaga Kerja Polda Metro diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu untuk konsultasi, pengaduan dan pelaporan di Bidang Hukum Ketenaga Kerjaan.

“Ini sesuai dengan UU no 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, UU no 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), UU no 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh,” ujar Argo saat dimintai keterangan oleh wartawan di Jakarta, Rabu (1/5).

Argo berharap, Desk Tenaga Kerja ini tidak hanya menjadi pusat pelayanan terpadu di bidang hukum saja, namun dapat berperan juga menjadi forum yang berfungsi untuk menginventarisir masalah ketenaga kerjaan. “Juga untuk meningkatkan sinergitas dari masing masing stakeholder terkait ketenaga kerjaan,” tuturnya.

Dilanjutkan oleh Argo, tenaga kerja memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional ditinjau sebagai subjek maupun objek dalam tujuan pembangunan nasional sehingga peranan ini perlu menjadi perhatian khusus. “Baik itu berupa jaminan kesehatan, sosial maupun hak hak yang harus diperoleh,” tukasnya.

Argo tidak membantah, jika dinamika perkembangan industri di segala sektor tentunya masih kerap terjadi permasalahan tenaga kerja dan ini bukan hanya dirasakan oleh negara berkembang seperti Indonesia tetapi juga menjadi problematik negara maju.

“Dalam 3 tahun terakhir, Polda Metro sendiri telah menangani permasalahan tindak pidana ketenaga kerjaan sejumlah 76 kasus. Yaitu pidana berupa pemberian upah dibawah UMP sebanyak 57 kasus,” kata Argo.

Selain itu juga, ditambahkan olehnya, terdapat kasus Union Busting atau pelarangan serikat buruh/pekerja sebanyak 10 kasus serta BPJS ketenaga kerjaan yang tidak dibayarkan sebanyak 9 kasus.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

Hasil Persib Vs Borneo FC, Catatan Hodak Usai Jungkalkan Juara Reguler Series

Liga Indonesia
Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

Timnas Indonesia Libas Korsel, Shin Tae-yong Disebut seperti Menang KO

Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

Shin Tae-yong Bicara Kans Indonesia ke Final Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Korsel, Kata Pratama Arhan Usai Jadi Penentu Kemenangan

Indonesia Vs Korsel, Kata Pratama Arhan Usai Jadi Penentu Kemenangan

Timnas Indonesia
Rafael Struick: Hari Ini Kalahkan Korsel, Ayo ke Paris Tuliskan Sejarah!

Rafael Struick: Hari Ini Kalahkan Korsel, Ayo ke Paris Tuliskan Sejarah!

Timnas Indonesia
Dua Tim Juara Calon Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23 2024

Dua Tim Juara Calon Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Reaksi Media Korsel: 'Magis Shin Tae-yong' dan 'Tragedi di Doha'

Reaksi Media Korsel: "Magis Shin Tae-yong" dan "Tragedi di Doha"

Timnas Indonesia
Timnas U23 Indonesia Menangi Adu Penalti, Ernando Ari Pun 'Menari'...

Timnas U23 Indonesia Menangi Adu Penalti, Ernando Ari Pun "Menari"...

Timnas Indonesia
Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23: Mental Baja, Saatnya Mimpi Lebih Tinggi

Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23: Mental Baja, Saatnya Mimpi Lebih Tinggi

Timnas Indonesia
Timnas U23 Indonesia Patahkan Rekor Kelolosan Korsel ke Olimpiade

Timnas U23 Indonesia Patahkan Rekor Kelolosan Korsel ke Olimpiade

Timnas Indonesia
Daftar Tim Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024, Sejarah untuk Indonesia!

Daftar Tim Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024, Sejarah untuk Indonesia!

Timnas Indonesia
Hasil Indonesia Vs Korea Selatan: Menangi Adu Penalti, Garuda ke Semifinal!

Hasil Indonesia Vs Korea Selatan: Menangi Adu Penalti, Garuda ke Semifinal!

Timnas Indonesia
Hasil Brighton Vs Man City: Gol Langka De Bruyne, Citizens Geser Liverpool

Hasil Brighton Vs Man City: Gol Langka De Bruyne, Citizens Geser Liverpool

Liga Inggris
FT Indonesia vs Korea Selatan 2-2: Unggul Jumlah Pemain, Garuda Muda Kecolongan

FT Indonesia vs Korea Selatan 2-2: Unggul Jumlah Pemain, Garuda Muda Kecolongan

Timnas Indonesia
Unggul Jumlah Pemain, Timnas U23 Indonesia Malah Kebobolan

Unggul Jumlah Pemain, Timnas U23 Indonesia Malah Kebobolan

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com