Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PMJ Bentuk Desk Naker


JAKARTA, Kompas.com -  Polda Metro Jaya membentuk desk Tenaga Kerja dalam rangka memberikan pelayanan prima terhadap masalah hukum di bidang ketenaga kerjaan.

Langkah tersebut dilakukan Polda Metro, lantaran sebelumnya terjadi pertemuan antara Presiden Jokowi dan para pimpinan serikat buruh di Istana Negara, beberapa waktu lalu.

Tak lama setelah pertemuan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung memberikan perintah agar Polda Metro membentuk Desk Tenaga Kerja.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, desk Tenaga Kerja Polda Metro diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu untuk konsultasi, pengaduan dan pelaporan di Bidang Hukum Ketenaga Kerjaan.

“Ini sesuai dengan UU no 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, UU no 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), UU no 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh,” ujar Argo saat dimintai keterangan oleh wartawan di Jakarta, Rabu (1/5).

Argo berharap, Desk Tenaga Kerja ini tidak hanya menjadi pusat pelayanan terpadu di bidang hukum saja, namun dapat berperan juga menjadi forum yang berfungsi untuk menginventarisir masalah ketenaga kerjaan. “Juga untuk meningkatkan sinergitas dari masing masing stakeholder terkait ketenaga kerjaan,” tuturnya.

Dilanjutkan oleh Argo, tenaga kerja memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional ditinjau sebagai subjek maupun objek dalam tujuan pembangunan nasional sehingga peranan ini perlu menjadi perhatian khusus. “Baik itu berupa jaminan kesehatan, sosial maupun hak hak yang harus diperoleh,” tukasnya.

Argo tidak membantah, jika dinamika perkembangan industri di segala sektor tentunya masih kerap terjadi permasalahan tenaga kerja dan ini bukan hanya dirasakan oleh negara berkembang seperti Indonesia tetapi juga menjadi problematik negara maju.

“Dalam 3 tahun terakhir, Polda Metro sendiri telah menangani permasalahan tindak pidana ketenaga kerjaan sejumlah 76 kasus. Yaitu pidana berupa pemberian upah dibawah UMP sebanyak 57 kasus,” kata Argo.

Selain itu juga, ditambahkan olehnya, terdapat kasus Union Busting atau pelarangan serikat buruh/pekerja sebanyak 10 kasus serta BPJS ketenaga kerjaan yang tidak dibayarkan sebanyak 9 kasus.


https://bola.kompas.com/read/2019/05/01/19051978/pmj-bentuk-desk-naker

Terkini Lainnya

Guinea Serius Tatap Indonesia, Panggil Eks Barcelona dan Tunjuk Pelatih Senior

Guinea Serius Tatap Indonesia, Panggil Eks Barcelona dan Tunjuk Pelatih Senior

Timnas Indonesia
Tour of Turkiye Jadi Bukti Sepak Terjang Brand asal Indonesia bersama Atlet Balap Sepeda Internasional

Tour of Turkiye Jadi Bukti Sepak Terjang Brand asal Indonesia bersama Atlet Balap Sepeda Internasional

Sports
Piala Asia U17 Wanita 2024, Tekat Satoru Mochizuki Untuk Garuda Pertiwi

Piala Asia U17 Wanita 2024, Tekat Satoru Mochizuki Untuk Garuda Pertiwi

Timnas Indonesia
Playoff Olimpiade Paris 2024, 4 Perbandingan Indonesia dan Guinea

Playoff Olimpiade Paris 2024, 4 Perbandingan Indonesia dan Guinea

Timnas Indonesia
Lando Norris Menangi Balapan F1 Kali Pertama, Asapi Verstappen

Lando Norris Menangi Balapan F1 Kali Pertama, Asapi Verstappen

Internasional
Ester Nurumi Bersyukur, Bangga, dan Petik Pelajaran di Piala Uber 2024

Ester Nurumi Bersyukur, Bangga, dan Petik Pelajaran di Piala Uber 2024

Badminton
Perjuangan Luar Biasa Para Srikandi Merah Putih di Piala Uber 2024

Perjuangan Luar Biasa Para Srikandi Merah Putih di Piala Uber 2024

Badminton
Apresiasi untuk Perjuangan Tim Thomas-Uber Indonesia

Apresiasi untuk Perjuangan Tim Thomas-Uber Indonesia

Badminton
Klok Lihat Marselino Kerja Keras untuk Negara, Sesalkan Warganet yang Asal Bicara

Klok Lihat Marselino Kerja Keras untuk Negara, Sesalkan Warganet yang Asal Bicara

Liga Indonesia
Hasil dan Klasemen Liga Italia: Roma Vs Juventus 1-1, Milan Imbang

Hasil dan Klasemen Liga Italia: Roma Vs Juventus 1-1, Milan Imbang

Liga Italia
Hasil Roma Vs Juventus 1-1: Bremer Selamatkan Bianconeri

Hasil Roma Vs Juventus 1-1: Bremer Selamatkan Bianconeri

Liga Italia
Hasil Milan Vs Genoa 3-3: Ultras Aksi Bisu, Rossoneri Tertahan

Hasil Milan Vs Genoa 3-3: Ultras Aksi Bisu, Rossoneri Tertahan

Liga Italia
Hasil Liverpool Vs Tottenham: Api Salah, Hujan 6 Gol, The Reds Menang

Hasil Liverpool Vs Tottenham: Api Salah, Hujan 6 Gol, The Reds Menang

Liga Inggris
Timo Scheunemann Lihat Bakat Putri Potensial di MilkLife Soccer Challenge 2024

Timo Scheunemann Lihat Bakat Putri Potensial di MilkLife Soccer Challenge 2024

Sports
Hasil Final Thomas dan Uber Cup 2024: Indonesia Runner-up, China Kawinkan Gelar

Hasil Final Thomas dan Uber Cup 2024: Indonesia Runner-up, China Kawinkan Gelar

Badminton
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke