JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi angkat bicara mengenai wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang game
daring yang mengandung kekerasaan berkelahi dan peperangan, seperti Player Unknown's Battle Grounds atau PUBG.
Menurut Imam Nahrwari, kajian mengenai wacana tersebut boleh-boleh saja. Namun, harus dilakukan dengan objektif.
"Jangan kemudian pemain PUBG dikategorikan teroris," kata Imam usai menyaksikan babak final turnamen e-sports Piala Presiden 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Imam tak sependapat dengan anggapan yang mengkaitkan game dengan aksi terorisme. Menurut Menpora, aksi terorisme tak bisa dikaitkan dengan apa pun.
"Karena teroris itu tidak ada kaitannya dengan apa pun, kecuali watak dan niatnya untuk jadi teroris. Kalau sudah main game ya sudah. Jangan dikait-kaitkan. Menurut saya begitu," ucap politisi PKB itu.
Wacana MUI memfatwa haram game kekerasaan berkelahi dan peperangan dilatarbelakangi kekhawatiran melihat kasus penembakan brutal di Selandia Baru.
Teroris Brenton Tarrant melakukan penembakan membabi buta ke jamaah masjid di Selandia Baru, yang tampak seperti dalam adegan game online PUBG.
Lembaga MUI akan melemparkan fatwa yang menyatakan game seperti PUBG adalah haram dan sekaligus ada upaya dukungan penuh untuk melakukan pemblokiran dari dunia yang perlu dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.