Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganesport Institute Rekomendasikan 5 Sanksi Keras Persib dan Persija

Kompas.com - 27/09/2018, 13:04 WIB
Tri Indriawati

Penulis

KOMPAS.com - Ganesport Institute memberikan lima rekomendasi sanksi untuk Persib Bandung dan Persija Jakarta terkait kasus kekerasan suporter yang menewaskan Haringga Sirla, Minggu (23/9/2018).

Haringga yang merupakan salah satu anggota The Jakmania, kelompok suporter Persija, tewas setelah dikeroyok sejumlah oknum suporter Persib menjelang pertandingan antara kedua tim di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Atas kejadian ini, Ganesport Institute menilai PSSI dapat memberikan hukuman untuk memberikan efek jera kepada kedua klub berdasarkan kajian ranah hukum olahraga atau lex sportiva.

Kajian Ganesport Institute, lembaga riset kebijakan olahraga, menyarankan Komisi Disiplin PSSI dan operator Liga Indonesia Baru segera memberikan hukuman berat kepada kedua klub.

“Mengingat kejadian ini terus berulang dan kami merasa pembunuhan terhadap Haringga merupakan titik terendah perilaku kekerasan suporter sepak bola Indonesia, kami menyarankan hukuman yang diberikan pun harus mencerminkan titik terberat agar ada efek jera yang ultra maksimal,” kata Direktur Eksekutif Ganesport Institute, Amal Ganesha, di Jakarta, Rabu (26/09).

Baca juga: Liga 1 Dihentikan Sementara, Pelatih Persib Legawa

“Dalam hal ini, Kemenpora dan BOPI bisa mendesak PSSI untuk segera mengeluarkan keputusan yang sifatnya extraordinary,” ujar Amal menambahkan.

Peniliti hukum Ganesport Institute, Rimba Supriatna, melakukan analisa lanjutan yang menyimpulkan PSSI memiliki landasan kuat untuk menghukum berat klub terkait tragedi pembunuhan dalam wilayah sepak bola.

"Merujuk pada Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, PSSI berhak menjatuhkan sanksi apa pun yang diatur dalam Kode Disiplin untuk jenis tindakan kekerasan kepada orang atau objek tertentu," kata Rimba menjelaskan.

"Dengan demikian, PSSI selaku otoritas tertinggi memiliki ruang kewenangan yang luas untuk menentukan jenis sanksi yang sepadan dengan perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Dalam Kode Disiplin tersebut, terutama di pasal 25 dan pasal 26, PSSI sangat berhak menghukum berat klub yang bersangkutan,” ujar Rimba.

Baca juga: 7 Suporter Tewas di Balik Laga Persib Vs Persija, Bobotoh dan JakMania Harus Belajar

Setelah mengkaji kasus ini, Ganesport Institue merilis lima rekomendasi sanksi untuk klub yang suporternya terlibat kekerasan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Rekomendasi sanksi pertama dan kedua merujuk pada kejadian preseden yang terjadi di Eropa pada tragedi Heysel di tahun 1985.

Ketika itu, federasi sepak bola Eropa UEFA menjatuhkan sanksi berat, yaitu melarang klub-klub Inggris berkompetisi di Eropa selama lima tahun akibat tragedi yang memakan 39 korban suporter Juventus dalam laga antara Juventus kontra Liverpool di Liga Champions, di Heysel, Belgia.

Sementara itu, poin rekomendasi ketiga, keempat, dan kelima diambil berdasarkan Kode Disiplin PSSI.

Ganesport Institute telah mengirim surat kepada instansi terkait demi menyelamatkan kondisi sepak bola elite nasional.

Selain rekomendasi sanksi, Ganesport Institute juga mendesak PSSI dan LIB melalui Kemenpora dan BOPI untuk membentuk standar pengelolaan keamanan dan penonton kompetisi olahraga elite nasional, atau biasa disebut dengan crowd and safety management.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com