Penetapan status tersebut berdasarkan Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016, menindaklanjuti surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016.
"Saya menghormati keputusan Kejati Jatim terkait kasus IPO," kata La Nyalla dalam wawancara dengan tvOne, Rabu (16/3/2016) sore.
"Ini sudah jelas (untuk) menggulingkan (saya) dari PSSI. (Hal itu) dilakukan dengan cara seperti ini," tuturnya.
Anchor tvOne lantas bertanya kepada La Nyalla soal dalang yang bermaksud menggulingkannya. La Nyalla menjawab, ada keterlibatan Menteri Olahraga Imam Nahrawi.
"Kejati harus ngomong jujur. Dia sendiri yang ngomong (bahwa) ini adalah pesanan," ucapnya lagi.
La Nyalla juga berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait keputusan Kejati.
"Biar tahu siapa yang salah," kata La Nyalla.