Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kirim Utusan ke FIFA untuk Bicarakan Sanksi PSSI

Kompas.com - 29/02/2016, 16:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pencabutan sanksi pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akan dilakukan setelah ada kesepakatan dengan FIFA. Jokowi mengaku ingin mengirim utusan untuk bertemu FIFA dalam rangka membicarakan sanksi PSSI tersebut.

"Mengenai pencabutan pembekuan PSSI, tentu saja segera akan dilakukan setelah nanti ada kesepakatan bertemu dengan FIFA mengenai agenda di PSSI," kata Jokowi, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Jokowi menuturkan, dirinya juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi untuk segera menyelesaikan hasil kajian terkait rencana pencabutan sanksi pembekuan PSSI. Kajian tersebut dilakukan dengan menyentuh semua aspek.

Menurut Jokowi, pemerintah telah memiliki panduan yang terukur saat akan mengambil keputusan mengenai sanksi pembekuan PSSI. Jokowi menilai saat ini sebagai waktu tepat berkomunikasi dengan FIFA karena memiliki presiden baru, Gianni Infantino.

"Penyelesaian PSSI itu nanti akan kita bicarakan dengan FIFA. Saya kira kita akan mengirim utusan untuk bicarakan masalah PSSI," ungkapnya.

Pemerintah membekukan PSSI karena tidak mematuhi teguran tertulis yang dikeluarkan Kemenpora. Kini, pemerintah meminta PSSI menggelar kongres luar biasa dan lebih terbuka terhadap publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com