Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Pada Prinsipnya, Presiden Tidak Keberatan SK Pembekuan PSSI Dicabut

Kompas.com - 26/02/2016, 20:12 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Silang pendapat dalam upaya membenahi sepak bola nasional belum juga usai. Yang terbaru, Menpora Imam Nahrawi dan Ketua ketua Komite Ad-Hoc Agum Gumelar punya penafsiran berbeda terhadap Instruksi Presiden Jokowi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla coba menjelaskan sikap Presiden Jokowi terkait penyelesaiaan kisruh elite di sepak bola nasional yang tak kunjung usai.

"Ya, sebenarnya pada prinsipnya itu Presiden tidak keberatan untuk itu (mencabut pembekuan PSSI), tinggal proseduralnya yang dikaji," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Ia melanjutkan, pemerintah ingin agar kompetensi harus segara berjalan. Sebab, pemeritah yakin peningkatan prestasi sepak bola nasional bisa dicapai apabila kompetisi berjalan.

Nah, untuk menggulirkan kompetisi, JK menilai PSSI sebagai bagian dari FIFA merupakan organisasi yang harus menjadi wadahnya.

Meski begitu, Wapres mengatakan perbaikan di internal PSSI juga harus dilakukan. Perbaikan itu meliputi akuntabilitas hingga transparansi penyelenggaraan kompetisi.

Sebelumnya, Presiden, Wapres, Imam, dan Agum menggelar pertemuan di Istana Presiden pada Rabu (24/2/2016). Usai pertemuan itu, Agum beranggapan bahwa Presiden menginstruksikan agar SK pembekuan tersebut segera dicabut. Namun, Imam mengatakan bahwa instruksi itu berupa pengkajian ulang pembekuan PSSI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com