Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kontrak Turnamen, APPI Cuma Apresiasi 3 Klub

Kompas.com - 07/11/2015, 06:44 WIB
Anju Christian

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) hanya menunjuk Persipura Jayapura, Mitra Kukar, dan Sriwijaya FC sebagai peserta Piala Jenderal Sudirman yang sudah memberikan kontrak kepada pemain. Klub-klub lainnya pun diimbau untuk mengambil langkah serupa.

APPI telah mengirimkan permohonan kepada Mahaka Sports and Entertainment untuk menetapkan standar minimum kontrak. Sebab, mengacu pada Piala Presiden, peserta turnamen hanya menerapkan kontrak per pertandingan untuk pemain.

Sebelum Piala Sudirman dimulai pada 14 November 2015, APPI pun coba menelaah sistem kontrak yang diaplikasikan klub-klub peserta. Namun, mereka cuma menemukan tiga klub yang sudah mengikat pemainnya dengan kontrak hingga turnamen berakhir pada Januari 2016.

"APPI memberikan apresiasi kepada klub-klub yang telah memberikan dan menandatangani kontrak dengan para pemainnya. Menurut informasi yang kami dapatkan sampai Jumat (6/11/2015), mereka adalah Persipura Jayapura, Mitra Kukar, dan Sriwijaya FC," bunyi pernyataan APPI.

"Kami berharap agar klub-klub peserta Piala Jenderal Sudirman lainnya mengikuti langkah tersebut. Sebab, kontrak merupakan sesuatu yang penting bagi pemain dan klub untuk melindungi hak dan kepentingan masing-masing," lanjut pernyataan tersebut.

Tak cuma itu, APPI juga meminta pemain dibebaskan dari surat keterangan pindah. Kasus ini sempat dialami Zulham Zamrun pada Piala Presiden 2015.

Rencana Zulham untuk membela Persib Bandung sempat terganjal karena Persipura Jayapura belum memberikan surat resmi. Padahal, dengan pembubaran skuat pada 5 Juni 2015, Persipura sekaligus memutus kontrak semua pemainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com