Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berani "Walk Out" dari PJS? Bersiaplah Didenda Rp 500 Juta

Kompas.com - 06/11/2015, 18:44 WIB
Ferril Dennys

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahaka Sports and Entertainment sebagai operator Piala Jenderal Sudirman menetapkan dua regulasi baru untuk turnamen tersebut. Diharapkan regulasi ini bisa membuat turnemen berjalan dengan lebih baik. 

Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Jumat (6/11/2015), CEO Hasani Abdulgani menjelaskan bahwa salah satu regulasi baru adalah denda sebesar Rp 500 juta bagi tim yang memilih mundur di tengah pertandingan maupun turnamen.

Peraturan tegas ini mengacu pengalaman Mahaka saat Bonek FC memilih mundur saat melawan Sriwijaya FC pada perempat final kedua di Piala Presiden 2015, beberapa waktu lalu.

Salah satu regulasi yang baru dalam turnamen yang digagas Jenderal TNI Panglima Gatot Numantyo itu adalah denda Rp 500 juta untuk tim yang walk out (WO). Hasani mengatakan langkah itu diambil untuk menghindari terjadinya kasus WO seperti di Piala Presiden 2015.

"Peraturan ini sudah kami beri tahu kepada klub-klub peserta Piala Jenderal Sudirman. Dengan aturan ini, saya berharap tidak ada tim yang mundur," kata Hasani. 

Sementara peraturan kedua adalah pelatih yang hanya memiliki wewenang melakukan protes saat jalannya pertandingan. Jika bukan pelatih yang melakukan protes, maka oknum yang melancarkan keberatan akan dijatuhi denda Rp 5 juta per aksi. "Selain pelatih tidak ada yang boleh protes terhadap wasit atau asisten wasit," jelasnya.

Selain kedua aturan baru ini, Mahaka tetap memberlakukan aturan di Piala Presiden untuk diterapkan di Piala Jenderal Sudirman. Misalnya pemukulan wasit bakal didenda Rp 100 juta dan keributan antarpemain akan didenda sebesar Rp 50 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com