JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Lisensi Klub PSSI, Tigor Shalom Boboy, menyatakan klub yang masih memiliki tunggakan gaji pemain otomatis tidak bisa mengikuti kompetisi Indonesia Super League (ISL) pada musim depan.
"Yang pasti, syarat verifkasi bahwa klub harus bersih dari tunggakan gaji. Kalau mereka tidak memenuhi syarat, mereka tidak bisa diverifikasi," jelas Tigor saat dihubungi, Kamis (21/11/2013).
PSSI bersikap tegas terhadap masalah tunggakan gaji pemain karena hal ini termasuk dalam aspek finansial. Selain itu, PSSI juga menaruh perhatian lebih terhadap infrastruktur.
Kedua apsek ini termasuk dalam lima aspek lisensi klub yang harus dimiliki 25 klub yang akan mengikuti verifikasi dari 21 November hingga 5 Desember. Nantinya, hanya 22 klub yang mengikuti ISL pada musim depan, diantaranya 18 tim berasal dari hasil ISL musim lalu, termasuk tim promosi, serta empat klub IPL.
Namun, Tigor mengindikasikan, pihaknya masih memberi kesempatan bagi klub untuk menyelesaikan tunggakan gaji pemain hingga 5 Desember 2013.
"Setelah itu, data semua klub-klub dibawa ke rapat Komite Eksekutif PSSI pada 10 Desember," tutur Tigor.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari data per November 2013, yang dimiliki Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), ada enam klub yang belum menyelesaikan kewajibannya. Data APPI ini diperoleh dari pemain yang masih aktif, pemain yang sudah keluar, pemain usai muda, dan pemain asing dari setiap klub.
Dari ISL, ada tiga tim yang masih menunggak gaji yakni Persela Lamongan, Persija Jakarta, dan Persisam Putra Samarinda. Persiram Raja Ampat, belum diketahui karena belum ada informasi yang didapat.
Persela tercatat menunggak gaji pemain selama empat bulan, Persija sekitar 3-8 builan, dan Persisam masih memiliki utang satu bulan gaji.
Di kubu IPL, Persijap Jepara dan Perseman Manokwari belum menyelesaikan tunggakan gaji pemain. Persija menunggak lima bulan gaji pemain dan Perseman belum membayar gaji pemain selama empat bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.