KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) membongkar berbagai dugaan pelanggaran secara berlapis yang dilakukan mantan Presiden AFC Mohamed Bin Hammam. Dugaan pelanggaran itu meliputi korupsi, menerima hadiah dan keuntungan, suap, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan Statuta AFC,Kode Disiplin AFC, dan Kode Etik AFC.
Dalam rilis resmi yang dilansir situs AFC (www.the-afc.com), Senin (16/7/2012) tengah malam, terkait dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut, AFC menskors sementara Bin Hammam. Skors ini berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang 20 hari berikutnya. Bin Hammam sebenarnya juga tengah menjalani skors seumur hidup dari FIFA dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan persepakbolaan di seluruh dunia, terkait dugaan suap pada para pejabat sepak bola kawasan Karibia menjelang pemilihan Presiden FIFA tahun lalu.Namun, Bin Hammam mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang dijadwalkan akan memutuskan kasus itu bulan Juli ini.
Berbagai dugaan pelanggaran Bin Hammam tersebut dibongkar AFC setelah mendapat laporan hasil audit forensik dari lembaga audit internasional independen yang disewa AFC, Pricewaterhouse Coopers (PwC). PwC melakukan audit forensik atas berbagai negosiasi, dokumen-dokumen perjanjian kontrak, serta transaksi-transaksi keuangan melalui rekening bank AFC maupun rekening bank pribadi Bin Hammam selama ia menjalankan tugas Presiden AFC.
Dari hasil audit forensik tersebut, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran Bin Hammam, seperti korupsi, konflik kepentingan, menerima hadiah dan keuntungan, komisi, terlibat dalam suap, dan lain-lain. Laporan hasil audit forensik PwC itu dikemukakan anggota Komite Eksekutif AFC Kohzo Tashima. Tashima, yang juga Wakil Presiden Asosiasi Sepak Bola Jepang (JFA), juga menjabat Ketua Komite Ad-hoc AFC Bidang Evaluasi. Sebagai ketua komite tersebut, Tashima mendapat tugas dan kewenangan memberantas korupsi, memperbaiki administrasi AFC, dan meningkatkan transparansi keuangan di badan sepak bola Asia itu.
Laporan PwC tersebut diserahkan Tashima pada Sekjen AFC Dato' Alex Soosay, yang kemudian melaporkannya pada Komite Disiplin AFC. Atas dasar laporan itulah, Komite Disiplin AFC yang dipimpin Lim Kia Tong menjatuhkan hukuman skors sementara pada Bin Hammam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.