JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Normalisasi (KN) akhirnya menggelar pertemuan dengan konsorsium Liga Primer Indonesia atau LPI, Jumat (24/6/2011), untuk menyelesaikan status liga yang digagas oleh Arifin Panigoro tersebut.
Setelah bertemu selama lebih dari satu jam tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. "Maksud kami (KN) bertemu dengan konsorsium LPI untuk menindaklanjuti keputusan KN yang menarik LPI ke dalam sistem dan pengawasan PSSI. Nah, bagaimana tindak lanjut dan implementasinya, itu yang kami bicarakan dalam pertemuan pagi ini," ujar Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar dalam konferensi pers seusai pertemuan di Sekretariat PSSI, Jumat siang.
"Dari pembicaraan tadi, kami mencapai kesepakatan untuk membentuk tim kerja yang akan bertugas hingga 10 Juli nanti. Tim kerja ini akan mem-follow-up beberapa hal teknis dalam konteks pengendalian LPI di bawah PSSI," kata anggota KN, Djoko Driyono.
Djoko menjelaskan, nantinya tim kerja ini akan bekerja untuk mendetailkan tiga hal yang masuk ke dalam wewenang KN. Hal ini disesuaikan dengan arahan dari FIFA.
"Pertama menyangkut regulasi, kedua administrasi kompetisi dan ketiga penegakan disiplin kompetisi. Kami fokus kepada hal yang bersifat mandatory, yaitu aspek keolahragaannya," kata Djoko.
Djoko menegaskan, PSSI tidak akan mencampuri urusan rumah tangga LPI terkait masalah kerja sama sponsorship maupun keuangan konsorsium LPI dan hal-hal lain di luar tiga hal di atas. PSSI selanjutnya akan menggelar pertemuan lanjutan dengan LPI untuk menindaklanjuti pekerjaan yang dihasilkan oleh tim kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.