KEDIRI, JUMAT - Striker Persik Kediri, Christian Gonzales, tak mendapat hukuman berat. Dia hanya dikenai sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh polisi, atas tindak kekerasan yang dilakukannya pada pemain bertahan PSMS Medan, Erwinsyah Hasibuan.
"Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tergolong tipiring, karena belum ada saksi yang menguatkan pengaduan korban," kata Kepala Kepolisian Kota (Polsekta) Kediri, AKP Suprianto, Jumat (31/10).
Sebelumnya, Erwinsyah melaporkan Gonzales ke polisi akibat insiden pemukulan yang terjadi di luar lapangan. Hal itu terjadi beberapa saat setelah pertandingan antara Persik melawan PSMS di Stadion Brawijaya Kediri, Senin (27/10), yang berakhir dengan 2-1 untuk tuan rumah.
Didampingi manajemen PSMS, Erwinsyah melampirkan hasil visum et repertum dari RS Bhayangkara Kediri. Dia mengalami luka pada kepala dan pelipis.
Dalam laporannya kepada pihak kepolisian, Erwinsyah menyebutkan, ada dua pemain Persik, yakni Legimin Raharjo dan M Roby yang mengetahui insiden di luar pintu masuk kamar ganti pemain itu. Tapi saat dipanggil polisi, kedua pemain Persik itu tidak mengetahui sama sekali adanya insiden pemukulan.
Bahkan Suprianto menilai, tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut sehingga wajar jika kasus itu tergolong tipiring.
"Apalagi kami tidak menemukan barang bukti yang digunakan untuk memukul dan akibat perbuatan yang dilakukan pelaku tidak sampai membuat korban terganggu aktivitasnya," kata Suprianto diplomatis.
Kendati dikenai sanksi tipiring, pihaknya masih akan memanggil beberapa orang saksi dari pihak PSMS. Itu pun kalau mereka tidak keberatan datang ke Mapolsekta Kediri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.