Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pajak, Lionel Messi Bisa Dibui

Kompas.com - 09/10/2015, 08:23 WIB
Anju Christian

Penulis

Sumber bbc.co.uk,AS
BARCELONA, KOMPAS.com — Bintang Barcelona, Lionel Messi, dan ayahnya, Jorge Messi, terancam hukuman maksimal 22 tahun penjara karena kasus penggelapan pajak. Tuntutan tersebut diajukan oleh pengacara yang mewakili otoritas pajak Spanyol.

Jorge selaku agen Messi dianggap telah melakukan penggelapan pajak lebih dari 4 juta euro (sekitar Rp 62 miliar) dari 2007 hingga 2009. Pajak yang dimaksud menyangkut penghasilan Messi dari sejumlah sponsor, seperti Danone, Adidas, Pepsi, dan Procter and Gamble (P&G).

Awalnya, Kejaksaan Spanyol cuma melibatkan Jorge, sedangkan Messi dianggap tak tahu-menahu. Namun, hakim menolak permintaan jaksa penuntut untuk membebaskan Messi dalam kasus ini.

"Ada tanda-tanda rasional kriminalitas yang dilakukan kedua belah pihak," tulis hakim seperti dilansir AFP, Kamis (8/10/2015). 

Hakim juga menuntut Messi hadir dalam persidangan karena dianggap bertindak bersama dengan ayahnya. Belum diketahui kapan pemain asal Argentina itu menjalani sidang perdananya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com