Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Minta Menpora Tunda SK Pembekuan PSSI

Kompas.com - 25/05/2015, 12:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memberikan putusan sela, Senin (25/5/2015), untuk menunda pemberlakuan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Pertengahan April lalu, Menpora menerbitkan surat yang membekukan dan menganggap semua kegiatan PSSI hasil kongres di Surabaya tidak sah. Terkait surat pembekuan itu, PSSI melakukan gugatan balik kepada Menpora lewat PTUN.

"(Kami) Menetapkan, satu, mengabulkan permohonan penggugat. Dua, meminta tergugat untuk menunda sementara keberlakuan SK Menpora Nomor 01307 tanggal 17 April 2015," kata Hakim Ketua Ujang Abdullah saat membacakan putusan sela di PTUN, Jakarta Timur, hari ini.

Penghentian kompetisi sepak bola di beberapa level menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan. Penghentian kompetisi dinilai memberikan kerugian besar terhadap PSSI dan PT Liga Indonesia.

Selain itu, hakim juga mempertimbangkan kelangsungan ekonomi pemain, pelatih, ofisial, wasit, dan pekerjaan lain yang berkaitan dengan pertandingan sepak bola. Penghentian kompetisi akan mengakibatkan pendapatan mereka tersendat.

"Pemain, pelatih, dan wasit akan kehilangan (pendapatan) finansial, begitu juga masyarakat yang hidup di sepak bola," kata hakim.

Hakim juga mempertimbangkan kemungkinan sanksi FIFA kepada Indonesia, yaitu larangan berlaga di ajang internasional. Sanksi tersebut bisa muncul saat FIFA melakukan kongres pada 28-29 Mei mendatang.

Karena itu, kuasa hukum PSSI meminta majelis hakim untuk menunda pemberlakuan SK Menpora Nomor 01307 selama persidangan pokok perkara berlangsung. PSSI memanfaatkan putusan sela penundaan SK Menpora sebagai kekuatan hukum untuk menggelar pertandingan melalui penerbitan surat izin keramaian dari kepolisian.

Sidang kali ini merupakan sidang gugatan PSSI terhadap Kemenpora yang keempat. Sebelumnya PSSI telah mengajukan 24 bukti permulaan untuk pertimbangan hakim dalam putusan sela. Adapun pihak Kemenpora menilai gugatan PSSI tidak sah karena tidak mempunyai legal standing sebagai organisasi yang diakui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kylian Mbappe dan Presiden PSG Ribut di Ruang Ganti, Dinding Sampai Bergetar

Kylian Mbappe dan Presiden PSG Ribut di Ruang Ganti, Dinding Sampai Bergetar

Liga Lain
Timnas Putri Indonesia Akan Melawan Singapura pada FIFA Matchday

Timnas Putri Indonesia Akan Melawan Singapura pada FIFA Matchday

Timnas Indonesia
Olivier Giroud Akan Tinggalkan Milan, Ucapkan Terima Kasih ke Maldini

Olivier Giroud Akan Tinggalkan Milan, Ucapkan Terima Kasih ke Maldini

Liga Italia
Olimpiade Paris 2024: Media China Sebut Jonatan Sebagai Ancaman

Olimpiade Paris 2024: Media China Sebut Jonatan Sebagai Ancaman

Badminton
Bali United Vs Persib, Nick Kuipers Menilai Maung Bandung Punya Keuntungan

Bali United Vs Persib, Nick Kuipers Menilai Maung Bandung Punya Keuntungan

Liga Indonesia
Sambut Piala Soeratin, PS Ebod Jaya Kebumen Seleksi Ratusan Pemain Lokal

Sambut Piala Soeratin, PS Ebod Jaya Kebumen Seleksi Ratusan Pemain Lokal

Liga Indonesia
Jadwal Liga Inggris: Lawatan Liverpool dan Partai Sulit Man City

Jadwal Liga Inggris: Lawatan Liverpool dan Partai Sulit Man City

Liga Inggris
Bintang Como Patrick Cutrone Cerita Peran Mendiang Ayah dan Kebanggaan Promosi Sebagai Putra Daerah

Bintang Como Patrick Cutrone Cerita Peran Mendiang Ayah dan Kebanggaan Promosi Sebagai Putra Daerah

Liga Italia
Thailand Open 2024: Gregoria dkk Antisipasi Faktor Angin Saat Bertanding

Thailand Open 2024: Gregoria dkk Antisipasi Faktor Angin Saat Bertanding

Badminton
Harapan Pemain Persib soal VAR di Championship Series Liga 1 2023-2024

Harapan Pemain Persib soal VAR di Championship Series Liga 1 2023-2024

Liga Indonesia
Thailand Open 2024, Ester dan Komang Bawa Spirit Piala Uber

Thailand Open 2024, Ester dan Komang Bawa Spirit Piala Uber

Badminton
Bali United Vs Persib: Hodak Ogah Lihat Masa Lalu, Ujian Angin Kencang

Bali United Vs Persib: Hodak Ogah Lihat Masa Lalu, Ujian Angin Kencang

Liga Indonesia
Patrick Cutrone Bawa Como Promosi, Kelahiran Kembali Titisan Inzaghi

Patrick Cutrone Bawa Como Promosi, Kelahiran Kembali Titisan Inzaghi

Liga Italia
Indra Sjafri Buka Kans Pemain Keturunan Perkuat Timnas U20 Indonesia

Indra Sjafri Buka Kans Pemain Keturunan Perkuat Timnas U20 Indonesia

Timnas Indonesia
Madura United Vs Borneo FC: Sape Kerrab Ogah Terbuai Memori Indah

Madura United Vs Borneo FC: Sape Kerrab Ogah Terbuai Memori Indah

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com