Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Kata Sepakat, Seedorf Bawa AC Milan ke Persidangan

Kompas.com - 17/09/2014, 21:10 WIB
KOMPAS.com - Hingga kini tak ada kata sepakat ihwal pembayaran gaji antara mantan pelatih AC Milan Clarence Seedorf dengan klub berkostum kandang merah hitam itu. Merasa mentok, Seedorf pun berniat membawa AC Milan ke persidangan.

Adalah pengacara Seedorf, Tiziano Treu, yang mengatakan kliennya siap melanjutkan proses itu di hadapan hakim. "Kompensasi gaji menjadi alasan ke pangadilan,"kata Treu.

Seperti yang diketahui, Seedorf diangkat sebagai pelatih Rossoneri pada Januari setelah Massimiliano Allegri didepak. Kendati begitu, kelahiran Paramaribo, Suriname itu gagal mengangkat tim ke papan atas.

Catatan menunjukkan, bersama Seedorf, Milan cuma bertengger di posisi delapan klasemen akhir Serie A Italia 2013/2014. Milan kemudian menggusur pemilik nama komplet Clarence Clyde Seedorf dari kursi pelatih dan menunjuk Filippo Inzaghi untuk menggantikan dirinya.

Milan rupanya harus membayar Seedorf gaji hingga Juni 2016, sesuai durasi kontraknya. Meski demikian,  pihak klub berusaha melakukan negosiasi untuk pembayaran tersebut. Namun, Treu mengungkapkan situasi yang berjalan tidak seperti yang diharapkan.

"Kami berharap sebuah solusi dan memuaskan kedua belah pihak, tetapi pertemuan terakhir tidak berjalan dengan sangat baik," ujar Treu seperti dilansir Gazzetta Dello Sport hari ini.

"Bila terus demikian, kemungkinan besar kami akan membawa masalah ini berakhir di pengadilan," demikian Tiziano Treu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com