Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Monaco Dibebaskan dari Hukuman Pemotongan Poin

Kompas.com - 13/08/2013, 18:38 WIB
Aloysius Gonsaga AE

Penulis

Sumber
PARIS, Kompas.com - Komisi banding Federasi Sepak Bola Perancis (FFF) membatalkan pengurangan dua poin terhadap klub AS Monaco, Selasa (13/8/2013). Meskipun demikian, klub promosi Ligue 1 itu tetap dikenai hukuman satu pertandingan tanpa penonton.

FFF mengatakan, pemotongan poin tersebut diberikan setelah pertandingan Ligue 1 musim lalu saat Monaco melawan Le Mans, 17 Mei. Waktu itu para penggemar Monaco menyalakan kembang api dan masuk ke lapangan.

Tak cuma itu. Seorang pendukung juga menyerang wasit dalam peristiwa tersebut, ketika mereka (fans) merayakan kesuksesan Monaco promosi ke kasta tertinggi sepak bola Perancis, Ligue 1, dengan status juara Ligue 2.

Mengenai pertandingan tanpa penonton, FFF mengatakan bahwa hukuman tersebut akan dikenakan pada pekan kedua Ligue, Minggu (18/8). Ketika itu, Monaco bertemu Montpellier.

Monaco, yang digadang-gadang langsung menjadi pesaing berat untuk memperebutkan gelar juara Ligue 1 musim 2013/14, mengawali kompetisi dengan meyakinkan. Pada laga pembuka, Sabtu (10/8), mereka menang 2-0 atas Bordeaux.

Klub kaya raya milik konglomerat Rusia, Dmitry Rybolovlev, sangat serius mempersiapkan diri untuk menjadi salah satu kekuatan baru di Perancis, bahkan Eropa. Pada bursa transfer musim panas ini, mereka menghabiskan dana sekitar 150 juta euro (sekitar Rp 2,053 triliun) untuk membeli sejumlah pemain bintang, termasuk striker Kolombia Radamel Falcao, juga James Rodriguez dan pemain Portugal, Joao Moutinho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com