Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan dari Menaturalisasi Ragnar Oeratmangoen, Thom Jan Haye, dan Maarten Paes

Kompas.com - 08/03/2024, 03:57 WIB
Ferril Dennys

Penulis

KOMPAS.com - Tiga pemain sepak bola asal Belanda Ragnar Oeratmangoen, Thom Jan Haye dan Maarten Paes, telah disetujui untuk dinaturalisasi.

Hal tersebut merupakan bagian dari salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan prestasi olahraga (sport policy).

"Pemberian kewarganegaraan bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara tersebut diterapkan salah satunya untuk merekrut atlet yang akan menjadi bagian dari tim nasional Indonesia," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Cahyo R Muzhar, pada Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Hasil Roma Vs Brighton 4-0, Mesin Gol De Rossi Tak Terhentikan

Dia mengatakan kebijakan pemerintah (sport policy) yang meliputi perekrutan, pendidikan, pelatihan, pembinaan dan pengembangan atlet untuk meraih prestasi di ajang kompetisi tingkat regional dan internasional.

"Kebijakan ini diharapkan dapat memajukan prestasi tim nasional serta mengharumkan nama Indonesia," kata dia.

Dia menjelaskan permohonan pewarganegaraan Ragnar Oeratmangoen, Thom Jan Haye dan Maarten Paes telah melalui pemeriksaan dan penelitian oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K).

Ditinjau dari aspek kewarganegaraan, permohonan tersebut memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan junto Pasal 15 Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan.

"Sementara ditinjau dari aspek keolahragaan, pemberian juga memenuhi syarat sesuai ketentuan UU No 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan serta Peraturan Presiden No 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga," ujarnya.

Selain memenuhi syarat, sambung Cahyo, ketiga pemain naturalisasi tersebut juga memiliki garis keturunan Warga Negara Indonesia (WNI).

Thom Jan Haye memiliki garis keturunan kakek yang lahir di Solo dan Nenek lahir di Kawangkoan Bawah, Manado.

Ragnar Oeratmangoen punya garis keturunan kakek lahir di Ambon, Maluku.

Terakhir Maarten Paes memiliki garis keturunan nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur.

"Pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada atlet tersebut sangat dibutuhkan oleh tim nasional Indonesia dalam rangka implementasi Instruksi Presiden No 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional sekaligus memberikan transfer knowledge kepada para atlet sepak bola Indonesia termasuk membantu dalam melakukan pembinaan atlet secara berjenjang meliputi usia dini dan usia muda," ungkapnya.

Lebih jauh, Cahyo menyampaikan Kemenkumham sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara perihal permohonan untuk memperoleh kewarganegaraan Ragnar Oeratmangoen, Thom Jan Haye dan Maarten Paes.

Rencananya, Thom dan Ragnar akan menjalani sumpah menjadi WNI pada 12 Maret mendatang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com