KOMPAS.com – Delapan suporter Gresik United ditetapkan menjadi tersangka imbas dari kericuhan yang terjadi di Stadion Gelora Joko Samudro.
Menurut laporan Tribun Mataraman, empat dari total delapan tersangka masih anak-anak.
“Tim gabungan Polda Jatim dan Polres Gresik berhasil mengamankan 15 orang diduga pelaku,” ujar Kapolres Gresik AKBP, Adhitya Panji Anom, pada Selasa (21/11/2023), dikutip dari Tribun Mataraman.
“Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan delapan orang tersangka,” tambah dia menjelaskan.
Baca juga: Fakta Kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro Usai Laga Gresik United Vs Deltras Sidoarjo
“Empat di antaranya anak-anak dan akan berhadapan dengan hukum, yang juga melakukan pelemparan batu ke arah petugas pengamanan,” imbuh dia.
Adhitya Panji Anom mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah satu buah telepon genggam, batu berbagai jenis dan ukuran, sejumlah tongkat kayu, dan hasil visum.
Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal 214 KUHP.
Adapun kerusuhan terjadi setelah laga Gresik United vs Deltras Sidoarjo dalam lanjutan Liga 2 pada Minggu (19/11/2023).
Baca juga: Deltras Sidoarjo Ajak Deltamania Bijaksana dalam Menyikapi Kerusuhan
Kericuhan bermula dari suporter Gresik United yang ingin melakukan demonstrasi di depan pintu VVIP sebagai bentuk kekecewaan atas kekalahan timnya.
Namun, niat demonstrasi itu dihalangi petugas keamanan.
Suporter kemudian melampiaskan amarahnya dengan melemparkan batu ke arah petugas dan bus Deltras Sidoarjo.
Kepolisian sempat bertahan, sebelum akhirnya tersulut dan balik melawan. Kerusuhan pun akhirnya pecah di luar stadion.
Baca juga: Buntut Kerusuhan Gresik United Vs Deltras, Korban Luka 28 Orang
Dalam insiden tersebut, aparat terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk menghalau suporter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.