Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis 9 Bulan untuk 8 Terdakwa Perusakan Kantor Arema FC

Kompas.com - 11/10/2023, 16:23 WIB
Suci Rahayu,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang menjatuhkan vonis terhadap delapan terdakwa perusakan kantor Arema FC pada 29 Januari 2023 lalu.

Vonis 9 bulan penjara kepada delapan terdakwa tersebut dibacakan hakim Arief Karyadi di ruang sidang Cakra Pengadilan Kota Malang dan diikuti delapan terdakwa secara online dari Polres Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023) siang.

"Karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan, sebanyak delapan terdakwa dijatuhkan pidana penjara 9 bulan, dikurangi masa penahanan," ujar Majelis Hakim Arief Karyadi.

Kedelapan terdakwa tersebut dikenai pasal yang berbeda. Ambon Fanda dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, kemudian untuk Fery Dampit dan keenam terdakwa lainnya dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang perusakan.

Baca juga: Fernando Valente Gembleng Arema FC dengan TC Selama Jeda Liga 1

Suasana sidang putusan terhadap 8 tersangka pengerusakan kantor Arema FC di Pengadilan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023) siang. Sidang dilakukan secara langsung dan meeting zoom untuk 8 terdakwa yang berada di Polresta Kota Malang.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Suasana sidang putusan terhadap 8 tersangka pengerusakan kantor Arema FC di Pengadilan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023) siang. Sidang dilakukan secara langsung dan meeting zoom untuk 8 terdakwa yang berada di Polresta Kota Malang.
Usai hasil putusan vonis, kedelapan terdakwa perusakan Kantor Arema FC akan kembali menjalani masa kurungan kurang lebih 15 hari sebelum dinyatakan bebas.

Karena sudah menjalani hukuman 8 bulan 15 hari dan divonis 9 bulan sehingga tinggal 15 hari lagi setelah itu delapan terdakwa dibebaskan.

Kuasa Hukum Ambon Fanda, Adi Dharmawan, menilai vonis tersebut tidak adil. Sebab menurutnya, saksi hingga alat bukti tak cukup kuat untuk membuktikan bahwa Ambon Fanda bersalah.

Baca juga: 3 Fakta Keterpurukan Arema FC Usai Kekalahan dari Borneo FC

“Itu tidak adil karena dalam persidangan saksi-saksi tidak menyampaikan bahwa Ambon mengarahkan perusakan di Kantor Arema FC. Alat bukti berupa video potongan sangat tidak adil jika dijadikan alat bukti, harusnya pakai yang asli,” ucap Adi Dharmawan.

“Langkah kami selanjutnya tentu kami akan pikir pikir dulu, mau banding atau tidak,” katanya.

Seorang peserta aksi mengatasnamakan Arek Malang membawa poster protes di depan Pengadilan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023) siang. Aksi dilakukan saat sidang putusun terkait 8 terdakwa pengerusakan kantor Arema FC beberapa waktu lalu.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Seorang peserta aksi mengatasnamakan Arek Malang membawa poster protes di depan Pengadilan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023) siang. Aksi dilakukan saat sidang putusun terkait 8 terdakwa pengerusakan kantor Arema FC beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum terdakwa lainnya, Aldino Modal, mengatakan vonis tersebut tak masuk akal. Menurut dia, para terdakwa saat itu hanya menyampaikan aspirasi menuntut keadilan Tragedi Kanjuruhan.

“Kalau mau ayo secara fair kita buka siapa yang melakukan provokasi terhadap terdakwa sehingga terjadi perusakan,” ujar Aldino Modal.

“Bahkan saksi saksi yang dihadirkan tidak ada yang tahu siapa yang melakukan pemukulan, perusakan dan pelemparan. Namun, dalam putusan terdakwa dinyatakan secara menyakinkan melanggar. Itu kan lucu,” katanya.

Banner bergambar seorang anggota yang menembakkan gas air mata dan tulisan 135 korban Tragedi Kanjuruhan yang dibawa peserta yang mengatasnamakan Arek Malang saat melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023) siang. Aksi dilakukan saat sidang putusun terkait 8 terdakwa pengerusakan kantor Arema FC beberapa waktu lalu.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Banner bergambar seorang anggota yang menembakkan gas air mata dan tulisan 135 korban Tragedi Kanjuruhan yang dibawa peserta yang mengatasnamakan Arek Malang saat melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023) siang. Aksi dilakukan saat sidang putusun terkait 8 terdakwa pengerusakan kantor Arema FC beberapa waktu lalu.
Dalam putusan ini, kedua kuasa hukum 8 terdakwa perusakan kantor Arema FC akan berpikir dulu sebelum menentukan langkah banding atau menerima vonis 9 bulan penjara tersebut.

Sementara itu, selama sidang agenda vonis berlangsung, terpantau sejumlah massa atas nama Arek Malang melakukan aksi dari luar gerbang Pengadilan Negeri Malang.

Mereka menyampaikan orasi menuntut 8 terdakwa tersebut dibebaskan. Mereka juga membentangkan poster dan spanduk protes maupun dukungan.

Baca juga: Kisah Eks Manajer Arema FC Lawan Trauma Tragedi Kanjuruhan, Sekuat Tenaga dan Pikiran...

Perlu diketahui awalnya aksi Arek Malang hanya menyuarakan tuntutan agar Arema FC mundur dari kompetisi Liga 1.

Hal itu sebagai bentuk empati terhadap 135 korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan pada yang terjadi 1 Oktober 2022 di depan Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023) lalu.

Sejumlah peserta mengatasnamakan Arek Malang melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023) siang. Aksi dilakukan saat sidang putusun terkait 8 terdakwa pengerusakan kantor Arema FC beberapa waktu lalu.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Sejumlah peserta mengatasnamakan Arek Malang melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023) siang. Aksi dilakukan saat sidang putusun terkait 8 terdakwa pengerusakan kantor Arema FC beberapa waktu lalu.

Namun, aksi tersebut berjalan tidak kondusif. Tiba-tiba terjadi pelemparan batu dan benda keras. Mereka juga mencopot logo Arema FC dan membakarnya. 

Hal itu membuat gesekan antara suporter dengan keamanan di kantor manajemen Arema FC tak terhindarkan, membuat kaca official store Arema FC hancur dan beberapa orang mengalami luka-luka.

Aksi ini membuat polemik di internal suporter Arema, Aremania, karena banyak yang tidak setuju dengan aksi berujung perusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Brasil Tetapkan 23 Nama untuk Skuad Copa America 2024

Timnas Brasil Tetapkan 23 Nama untuk Skuad Copa America 2024

Internasional
Faisal Halim Penyerang Timnas Malaysia yang Disiram Air Keras Sukses Jalani Operasi Ketiga

Faisal Halim Penyerang Timnas Malaysia yang Disiram Air Keras Sukses Jalani Operasi Ketiga

Sports
Kurniawan DY Kutuk Keras Serangan Rasial kepada Guinea, Coreng Wajah Indonesia

Kurniawan DY Kutuk Keras Serangan Rasial kepada Guinea, Coreng Wajah Indonesia

Timnas Indonesia
Man United Vs Arsenal, Setan Merah Akan Dilibas di Old Trafford

Man United Vs Arsenal, Setan Merah Akan Dilibas di Old Trafford

Liga Inggris
Strategi demi Wujudkan Mimpi Timnas Indonesia ke Olimpiade

Strategi demi Wujudkan Mimpi Timnas Indonesia ke Olimpiade

Timnas Indonesia
Jadwal Timnas Indonesia di Tournoi Maurice Revello 2024

Jadwal Timnas Indonesia di Tournoi Maurice Revello 2024

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Guinea, Respons PSSI soal Shin Tae-yong Kena Kartu Merah

Indonesia Vs Guinea, Respons PSSI soal Shin Tae-yong Kena Kartu Merah

Timnas Indonesia
Gia Cedera, Jakarta Pertamina Enduro Akhiri Kontrak

Gia Cedera, Jakarta Pertamina Enduro Akhiri Kontrak

Sports
VAR Mobile Meluncur Ke Arena Championship Series, Teknologi Baru Liga 1

VAR Mobile Meluncur Ke Arena Championship Series, Teknologi Baru Liga 1

Liga Indonesia
Noda Rasialisme Indonesia Vs Guinea: PSSI Wajib Edukasi Fan, Beri Pemahaman

Noda Rasialisme Indonesia Vs Guinea: PSSI Wajib Edukasi Fan, Beri Pemahaman

Timnas Indonesia
Saat Philippe Troussier Tonton Langsung Indonesia Vs Guinea...

Saat Philippe Troussier Tonton Langsung Indonesia Vs Guinea...

Timnas Indonesia
Indonesia Ikut Turnamen Toulon 2024, Gantikan Mesir, Segrup dengan Italia

Indonesia Ikut Turnamen Toulon 2024, Gantikan Mesir, Segrup dengan Italia

Timnas Indonesia
Bali United Vs Persib Pindah Arena: Maung Tak Masalah, Ada Keuntungan

Bali United Vs Persib Pindah Arena: Maung Tak Masalah, Ada Keuntungan

Liga Indonesia
Noda Rasialisme Usai Indonesia Vs Guinea: Tak Sehat, Citra Buruk di Mata Dunia

Noda Rasialisme Usai Indonesia Vs Guinea: Tak Sehat, Citra Buruk di Mata Dunia

Timnas Indonesia
Persib Tatap Championship Series, Motivasi 'Tolak Kalah' dari Bobotoh

Persib Tatap Championship Series, Motivasi "Tolak Kalah" dari Bobotoh

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com