Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Penggunaan Dana dari Denda Komdis PSSI

Kompas.com - 25/08/2023, 12:30 WIB
Ferril Dennys

Penulis


KOMPAS.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan sebuah rencana dari peruntukan dana dari denda Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Hal tersebut disampaikan Erick Thohir dalam bincang dengan sejumlah media dan pengamat sepak bola di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Maruarar Sirait yang pernah menjabat Ketua Steering Committee Piala Presiden.

Komdis PSSI hampir setiap pekan mengeluarkan keputusan berupa sanksi untuk klub, pemain, atau pun suporter.

Kebanyakan klub mendapatkan denda karena tindakan oknum suporter yang nekat bertandang meskipun PSSI sudah mengeluarkan aturan larangan untuk suporter melakukan tandang.

Baca juga: Penjelasan Ketum Erick Thohir soal Penggunaan Dana Denda Komdis PSSI

Soal banyaknya denda membuat sejumlah pihak bertanya-tanya peruntukan denda tersebut.

Terkait hal tersebut, Erick menjelaskan dana tersebut akan digunakan untik program suporter.

"Saya kemarin bertemu suporter, jadi untuk program suporter saja. Selama ini program suporter tidak pernah ada di Indonesia," jelas Erick.

"Makanya sejak awal saya membuat yang namanya Ad Hoc, Komite Ad Hoc Suporter ada. Ini pertama kali PSSI punya Komite Ad Hoc Suporter," ujarnya menambahkan.

Namun, Erick menjelaskan bahwa hal tersebut baru usulan. PSSI akan menperdalam lagi sebelum menerapkannya.

"Belum. Seluruh Komite itu perlu pendanaan. Seperti Komite Wasit, kami berbincang dengan Jepang, mereka bilang perlu uang Rp 10 miliar per tahun. Selama ini enggak pernah dianggarkan. Jadi itu pemikiran, kalau ada dana untuk pembinaan suporter. Baru usulan loh bukan keputusan," papar Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com