Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panpel dan Aliansi Suporter Persik Buru Pelaku Tindak Kekerasan di Tribune

Kompas.com - 22/07/2023, 23:45 WIB
Suci Rahayu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Panpel Persik Kediri dan Aliansi Suporter Persik memburu pelaku tindak kekerasan di tribune saat laga pekan ke-3 Liga 1 2023-2024.

Kala itu, Persik menjamu sesama tim Jawa Timur, Arema FC, di Stadion Brawijaya, Sabtu (15/7/2023).

Langkah tegas ini sesuai dengan catatan hasil sidang Komisi Disiplin PSSI tanggal 20 Juli 2023.

“Kepada Panitia Pelaksana Pertandingan dan Klub Persik kediri diwajibkan untuk dapat melakukan identifikasi pelaku kerusuhan dalam jangka waktu 2 (dua) minggu terhitung sejak putusan ini dikeluarkan,” demikian bunyi catatan putusan Komdis.

Baca juga: Kiat Ampuh Panpel Persik Redam Kericuhan Suporter, Putar Lagu Islami

Komdis juga mengancam, jika Panpel Persik dan klub Persik gagal memenuhi kewajiban tersebut maka harus menerima konsekuensi penambahan hukuman.

Adapun pelaku yang teridentifikasi akan dikenakan hukuman larangan masuk stadion manapun di Indonesia selama 10 bulan yang akan diatur dalam keputusan tersendiri.

Ketua Panpel Persik Kediri, Tri Widodo, menerangkan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Aliansi Suporter Persik untuk mencari pelaku.

“Kami terus mencari sampai ketemu. Kami bergerak bersama dengan aliansi suporter,” terang Widodo kepada Kompas.com.

Masalah ini dipicu kehadiran oknum Aremania yang menyusup ke dalam stadion. Hal iin kemudian membuat beberapa suporter tuan rumah naik pitam dan melakukan persekusi.

Beruntung Panpel Persik segera mengambil langkah cepat mengamankan oknum Aremania itu bersama suporter Persik dan bantuan pihak keamanan.

Akibat kericuhan ini Komisi Disiplin PSSI memberikan hukuman sanksi penutupan sebagian stadion (tribune Timur tempat terjadinya penganiayaan dan atau perkelahian) sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah.

Selain itu, Persik juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 25 juta.

“Ada denda uang dan sanksi pengosongan tribune sisi timur tepatnya tribune bawah tower lampu utara dan selatan,” tuturnya.

Baca juga: Ricuh Suporter Persik Vs Arema FC: Jangan Khianati Kemurahan Hati FIFA

Tri Widodo berharap semua pihak bisa mengambil hikmah dari kejadian ini. Bahwa sanksi dan denda ini harus menjadi introspeksi diri dan evaluasi supaya bisa menjadi lebih baik ke depannya.

“Ya sangat disesalkan, 25 juta besar. Tapi ada baiknya juga dengan adanya sanksi,” ujar pria berkacamata itu.

Sejumlah steward mengevakuasi oknum suporter Arema FC yang menyusup saat pertandingan pekan ke-3 Liga 1 2023-2024 melawan Persik Kediri yang berakhir dengan skor 5-2 di Stadion Brawijaya Kediri, Sabtu (15/7/2023) sore WIB.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Sejumlah steward mengevakuasi oknum suporter Arema FC yang menyusup saat pertandingan pekan ke-3 Liga 1 2023-2024 melawan Persik Kediri yang berakhir dengan skor 5-2 di Stadion Brawijaya Kediri, Sabtu (15/7/2023) sore WIB.

“Bahwa imbauan dari Panpel itu benar adanya bukan main main. Bukan dibuat buat. Itu regulasi yang harus dijalankan dan terbukti Panpel kena sanksi ganda.”

“Harapannya ke depan tidak ada lagi ricuh di dalam stadion dan di luar stadion,” harapnya.

Di sisi lain pihak Arema FC juga mendapatkan sanksi imbas aksi penyusupan Aremania. Tim berlogo Kepala Singa Mengepal tersebut juga diberikan denda sebesar Rp 25 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com