KOMPAS.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi sepak bola Tanah Air memberikan klarifikasi terkait penghentian Liga 2 2022-2023.
Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang menghentikan kompetisi.
Menurut pernyataan Ferry Paulus, keputusan penghentian kompetisi sepenuhnya ada di tangan PSSI selaku induk sepak bola Indonesia.
Dalam hal ini, Ferry Paulus mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa menyampaikan masukan kepada PSSI.
Baca juga: Nasib Kelanjutan Liga 2 dan Liga 3 Ada di Tangan PSSI
Sebelum menyampaikan masukan, PT LIB disebut telah mengantongi kesepakatan yang tercapai dalam owner's club meeting Liga 2 2022-2023 pada 14 Desember lalu.
Kesepakatan itulah yang kemudian dijadikan pertimbangan oleh PT LIB untuk menyampaikan masukan kepada PSSI.
Dalam surat yang terlampir di laman resmi PT LIB tertulis bahwa owner's club meeting menghasilkan dua poin kesepakatan.
Kesepakatan pertama menyebut bahwa kelanjutan kompetisi Liga 2 2022-2023 dapat dilangsungkan dengan sistem sentralise/bubble/terpusat dengan pembiayaan dan tanggung jawab penyelenggaraan oleh PT LIB.
Baca juga: Keputusan Rapat Exco PSSI: Liga 1 Tanpa Degradasi, Liga 2 Dihentikan
Lalu, dalam kesepakatan kedua disebutkan bahwa apabila tidak dapat dilakukan secara sistem tersebut, owner klub Liga 2 mengusulkan agar kelanjutan pelaksanaan kompetisi Liga 2 2022-2023 ditunda sampai klub-klub siap menggelar pertandingan.
Di samping kesepakatan itu, sebagian besar klub Liga 2 disebut menyatakan keberatan kompetisi musim 2022-2023 dilanjutkan dengan mempertimbangkan faktor psikologis dan aspek komersial yang tidak dilakukan rasionalisasi oleh PT LIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.