KOMPAS.com - Persib Bandung harus rela menanggung denda total Rp 70 juta atas dua pelanggaran dalam pertandingan pekan ke-12 Liga 1 2022-2023 melawan Persik Kediri.
Ada dua pelanggaran yang Persib lakukan pada pertandingan tersebut, berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 8 Desember.
Pertama adalah pelanggaran yang dilakukan pelatih Luis MIlla.
Milla disebutkan tidak berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview pada laga yang diselenggarakan di Stadion Manahan Solo, Selasa (7/12/2022). Hukuman denda dijatuhkan sebesar Rp 20 juta.
Baca juga: Persik Vs Persib, Performa Menjanjikan Maung Bandung di Liga 1
Pelanggaran kedua adalah tim terlambat 2 menit 28 detik memasuki lapangan jelang kick-off babak pertama. Hukuman denda sebesar Rp 50 juta.
Direktur Persib Teddy Tjahjono memahami aturan operator PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang harus ditegakkan seluruh klub.
“Terkait denda, hal tersebut memang sudah sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan oleh PT LIB,” kata Teddy.
“Di mana di dalam regulasi tersebut, sudah ditentukan bahwa ada waktu-waktu yang harus diikuti dengan taat oleh seluruh klub dalam pertandingan,” paparnya.
Baca juga: Persib Vs Persebaya, Luis Milla Minta Maaf Sempat Memukul Bench
“Sehingga apabila ada pelanggaran atas regulasi tersebut, sudah ditentukan juga jumlah sanksinya,” sebut Teddy.
Setelah melakukan konfirmasi dan klarifikasi, Persib mengakui kesalahan dan akan menanggung sanksi/denda yang telah dijatuhkan.
“Setelah kami cek dengan tim yang berada di lapangan, memang benar bahwa kami mengalami keterlambatan sekitar 2 menit 8 detik pada saat hendak keluar dari ruang ganti menuju lapangan,” beber Teddy.
Baca juga: Persib Vs Persebaya, Rahasia Comeback Maung via Improvisasi Luis Milla
Pihaknya tidak bisa melakukan banding atas pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud.
Hal itu tertera dalam surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Komdis PSSI untuk Persib.
“Selain itu, pada SK Komdis dinyatakan bahwa kita tidak bisa banding atas SK tersebut,” tukasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.