KOMPAS.com – PSSI sudah mengungkapkan langsung ke publik terkait waktu pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).
Hal itu diketahui selepas PSSI mengirim surat kepada FIFA mengenai rencana percepatan pelaksanaa Kongres Luar Biasa pada Senin (31/10/2022).
Dalam surat yang disampaikan kepada FIFA, PSSI memberitahukan tanggal soal pelaksanaan Kongres Luar Biasa.
PSSI mengatakan kepada FIFA bahwa mereka bakal menggelar kongres biasa terlebih dahulu pada 7 Januari 2023.
Baca juga: PSSI Percepat KLB, Pemerintah Tidak Akan Intervensi
Salah satu agenda penting pada kongres biasa PSSI adalah penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
KP dan KBP yang terpilih bakal bekerja menyusun tahapan menuju Kongres Luar Biasa PSSI. Dalam KLB itu ada agenda pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota eksekutif.
PSSI menjelaskan kepada FIFA bahwa Kongres Luar Biasa bakal diselenggarakan pada 18 Maret 2023.
Federasi Sepak Bola Indonesia itu berharap agar FIFA memberikan rekomendasi soal pelaksanaan kongres sebelum 7 November 2022.
Baca juga: Target KLB PSSI: Jadwal Januari 2023, Agenda Pemilihan Ketum dan Anggota Exco
Sebab, PSSI ingin memberitahukan kongres kepada anggota 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
Situasi itu dilakukan PSSI mengacu pada statuta pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa anggota mengetahui secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.