MALANG, KOMPAS.com - Keputusan PSSI untuk mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB) mendapat apresiasi dari Persebaya Surabaya. Tim menilai ada upaya dari internal PSSI untuk membuat sepak bola Indonesia lebih baik.
Padahal, dalam statuta PSSI Pasal 34 Ayat 2 menyatakan bahwa KLB dapat dapat dilaksanakan apabila sekurang-kurangnya dua pertiga delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.
Sampai saat ini, PSSI mengumumkan baru dua tim yang menyampaikan permintaan tertulis tersebut, yaitu Persebaya dan Persis Solo. Walaupun begitu, PSSI sepakat untuk segera mempercepat KLB.
"Yang paling penting, kami mengapresiasi mereka untuk mempercepat KLB. Berarti Exco PSSI punya tujuan yang baik untuk membuat sepak bola lebih baik lagi," ujar Manajer Persebaya Surabaya, Yahya Alkatiri, kepada Kompas.com, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: PSSI Putuskan Gelar KLB: Tragedi Kanjuruhan, Rekomendasi TGIPF, hingga Desakan Persis-Persebaya
Namun, langkah percepatan ini masih harus melalui sejumlah tahapan. PSSI akan lebih dulu mengirimkan usulan KLB kepada FIFA. Surat usulan tersebut baru akan dikirimkan pada 31 Oktober 2022 nanti.
Ia mengaku tidak masalah dengan proses yang masih harus dilalui. Baginya, percepatan KLB adalah langkah yang bagus, tetapi tetap sesuai statuta dan regulasi juga sama pentingnya.
"Yang paling penting itu adalah kita bergerak sesuai aturan. Aturannya mengatur bagaimana, kita juga ikuti statutanya sehingga tidak mengalami banyak masalah," tuturnya.
Yahya Alkatiri juga menilai bahwa KLB merupakan langkah paling konkret untuk memperbaiki sepak bola Indonesia. Para pemangku kepentingan dapat mengubah banyak hal di KLB.
"Di KLB itu akan banyak menyelesaikan masalah," katanya.
Baca juga: Tahap Awal Menuju KLB, PSSI Kirim Surat ke FIFA
TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga memasukkan KLB PSSI sebagai salah satu rekomendasi. KLB akan jadi langkah awal federasi merespons wacana transformasi sepak bola Indonesia.
Tidak hanya itu, TGIPF bahkan merekomendasikan seluruh jajaran PSSI untuk mundur dari jabatannya. Harapannya, ada orang-orang baru yang mengisi posisi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.