KOMPAS.com – Sepak bola Indonesia berduka setelah pertandingan bertajuk Derbi Jatim yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan menelan korban jiwa.
Tragedi Kanjuruhan membuat 131 nyawa orang melayang, sedangkan ratusan lainnya harus mengalami luka-luka.
Arema FC pun sudah mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin PSSI yang diumumkan pada Selasa (4/10/2022).
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada Arema FC senilai Rp 250 juta seusai insiden tragis di Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: 12 Orang dan Arema FC Sudah Dihukum atas Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, Arema FC juga mendapatkan larangan menjadi tuan rumah pada sisa kompetisi Liga 1 musim ini.
Skuad berjuluk Singo Edan pun harus memainkan pertandingan kandang di lokasi yang berjarak 250 km dari markas mereka.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana pertandingan, Abdul Haris, dan Petugas Keamanan Arema FC, Suko Sutrisno, juga mendapatkan sanksi. Mereka dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Tak hanya itu, pihak keamanan yang dalam hal ini adalah kepolisian juga tengah diperiksa.
Pada Selasa (4/10/2022), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa anggota polisi yang diperiksa terkait insiden di Stadion Kanjuruhan berjumlah 28 orang.
Kini, jumlah tersebut dipastikan bertambah.
Diberitakan Kompas.com pada Rabu (5/10/2022), Dedi menyampaikan bahwa anggota Polri yang diperiksa tim audit investigasi Mabes Polri yang terdiri dari Itwasum dan Divisi Propam Polri bertambah menjadi 31 orang.
"Sebanyak 31 itu belum selesai dilanjutkan pemeriksaan pada malam hari ini dan besok. Karena sesuai arahan bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu malam.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Kapolres Malang Dicopot, 31 Polisi Diperiksa
Tragedi Kanjuruhan juga berimbas kepada dicopotnya jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.
Posisi Ferli Hidayat di Kapolres Malang saat ini digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana, yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Periuk Polda Metro Jaya.
Di lain sisi, AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.
Di samping itu, Kapolri juga memberikan perintah kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, untuk menon-aktifkan jabatan Komandatan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Pelaton Brimob Polda Jawa Timur sebanyak 9 orang.
Adapun Komandan Brimob yang dicopot adalah AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atas nama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, serta Danton Aiptu Budi.
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa menuturkan bahwa pihaknya sedang memeriksa unsur pimpinan yang diduga bertindak berlebihan saat mengamankan situasi di Stadion Kanjuruhan.
Menurut Andika, pimpinan yang diperiksa adalah empat orang berpangkat sersan II dan prajurit I.
Andika menuturkan bahwa saat ini sudah ada empat prajurit yang mengakui melakukan tindakan berlebihan saat menertibkan massa di tragedi Kanjuruhan.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mendapatkan desakan dari kelompok suporter dan netizen untuk mundur dari pimpinan seusai tragedi Kanjuruhan.
Desakan dari kelompok suporter dan netizen itu dimaksudkan agar Mochamad Iriawan merasa bertanggung jawab karena tragedi Kanjuruhan sudah memakan banyak korban jiwa.
Namun, Mochamad Iriawan menolak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.
Ia mengatakan bahwa penolakannya mundur sebagai pimpinan PSSI merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Iwan Bule Tolak Mundur dari Ketum PSSI, Singgung Tanggung Jawab
“Bentuk pertanggungjawaban saya adalah seperti sekarang (di Malang). Ini bentuk pertanggungjawaban saya sebagai Ketua Umum (PSSI),” ujar dia.
“Saya kalau mau lepas tanggung jawab di Jakarta saja. Ini saya namanya mengunjungi, menunggui anggota gitu ya. Saya berada di Malang sampai selesai,” tambah dia.
“Salam buat netizen ya," ucap dia seraya berjalan menyudahi sesi wawancara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.