Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Orang dan Arema FC Sudah Dihukum atas Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 05/10/2022, 10:00 WIB
Faishal Raihan

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah pihak dinyatakan bersalah atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Mereka pun harus menerima hukuman.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjadi salah satu yang terkena imbas tragedi ini. Dia dicopot dari jabatannya.

Pencopotan tersebut berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dirilis pada Senin (3/10/2022).

"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Kompas Regional.

AKBP Ferli Hidayat selanjutnya akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri. Sementara, Jabatan Kapolres Malang akan diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Jadi Momentum Damai Suporter, Hentikan Kebencian

"(Posisi Ferli Hidayat) digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” tutur Dedi.

Lebih lanjut, menurut keterangan Dedi, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk menonaktifkan Jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brimob Polda Jawa Timur, total sebanyak sembilan orang.

Kesembilan personel yang dimaksud AKBP Agus Waluyo (Danyon), AKP Hasdarman (Danki), AKP Untung (Danki), Aiptu Solikin (Danton), Aiptu M Samsul (Danton), Aiptu Ari Dwiyanto (Danton), AKP Danang (Danton), AKP Nanang (Danton), Aiptu Budi (Danton).

"Dari hasil pemeriksaan, irwasum Polri, Biro Paminal melakukan pemeriksaan dugaan kode etik anggota polri sebanyak 28 personel polri, sembilan di antaranya adalah sembilan orang yang dinonaktifkan tersebut," ucap Dedi.

Arema FC dihukum

Tragedi Stadion Kanjuruhan juga menyeret Arema FC ke dalam pihak daftar yang dikenai sanksi. 

Baca juga: Update Tragedi Kanjuruhan: Alasan Pintu Tertutup, Sanksi Arema, hingga Hasil Rapat TGIPF

Hukuman untuk Singo Edan jatuh setelah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menuntaskan sidang terkait tragedi tersebut pada Selasa (4/10/2022).

Dalam keterangannya, Komdis PSSI memberi hukuman untuk tim Arema FC, ketua panitia pelaksana pertandingan Abdul Haris, dan petugas keamanan (security officer) atas nama Suko Sutrisno.

Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton pada sisa Liga 1 musim 2022-2023.

Selain itu, Singo Edan harus memainkan laga kandang di lokasi yang berjarak 250 kilometer dari markas mereka di Malang dan mesti membayar denda Rp 250 juta.

"Klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari markas Malang. Jaraknya harus 250 km dari lokasi," tutur Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing.

Baca juga: Duka Fans Bayern untuk Kanjuruhan: 100 Orang Lebih Tewas, Singgung Polisi

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

IBL 2024, Kesuksesan Prawira Bandung Lakukan Revans Atasi Bali United

Sports
Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Man City vs Chelsea: Haaland Diragukan untuk Tampil di Semi Final

Liga Inggris
Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Hasil dan Klasemen Liga Italia: Lazio Berjaya, Juventus Seri, Inter Masih di Puncak

Liga Italia
Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Hasil Cagliari vs Juventus 2-2: Nyonya Tua Kebobolan Dua Gol dari Penalti

Liga Italia
MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

MU Umumkan Kedatangan Jason Wilcox, Kejar Standar Performa Tertinggi

Liga Inggris
Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Timnas U23 Jepang dan Arab Saudi Lolos ke Babak Knockout

Internasional
Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Klub Liga Belanda Vitesse Diganjar Pengurangan 18 Poin, Degradasi Pertama Setelah 35 Tahun

Liga Lain
Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Jadwal Semifinal Piala FA: Man City Vs Chelsea, Coventry Vs Man United

Sports
Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Persib Vs Persebaya, Munster Bicara Tantangan Finis di Posisi Terbaik

Liga Indonesia
Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Kata Pelatih Yordania Soal Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

LPDUK Kemenpora Ungkap Alasan Boyong Red Sparks ke Indonesia

Sports
Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

Red Sparks Vs Indonesia All Star, Asa Lahirkan Penerus Megawati

Sports
Alasan Persik Layangkan Laporan ke Satgas Antimafia Bola

Alasan Persik Layangkan Laporan ke Satgas Antimafia Bola

Liga Indonesia
Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

Permintaan Maaf Mourinho yang Terkuak oleh Kisah Schweinsteiger

Liga Inggris
Jadwal Liga Spanyol, El Clasico Real Madrid Vs Barcelona

Jadwal Liga Spanyol, El Clasico Real Madrid Vs Barcelona

Liga Spanyol
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com