KOMPAS.com - Manajemen Bandung United resmi mengirim surat protes keras ke Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, Minggu (20/2/2022).
Bandung United mengirim surat protes karena merasa dirugikan dengan keputusan wasit serta perangkat pertandingan yang bertugas pada laga kontra Farmel FC.
Duel Bandung United vs Farmel FC merupakan laga penyisihan grup babak 32 besar Liga 3 2021 yang berlangsung di Stadion Jala Krida Mandala AAL, Surabaya, pada Minggu (20/2/2022).
Pertandingan itu berakhir dengan skor 0-3 untuk kemenangan Farmel FC.
Bandung United tidak hanya menelan kekalahan 0-3 melainkan juga harus kehilangan total empat pemain karena hukuman kartu merah.
Empat pemain itu adalah Saiful (50'), Ricki Arohman (60'), Satrio Azhar Aisy (88'), dan Andri Febriansyah (90+1').
Baca juga: PSSI Siapkan Sanksi Berat untuk Wasit Liga 3 Bermasalah
Hukuman kartu merah terhadap empat nama di atas menjadi salah satu hal yang dipermasalahkan manajemen Bandung United.
Secara garis besar, Bandung United menilai empat pemain di atas tidak pantas menerima hukuman kartu merah dari wasit Andri Novendra.
Sebab, empat pemain itu tidak melakukan pelanggaran keras yang membahayakan.
Jika Andri Novendra memiliki pandangan lain, Bandung United menilai empat pemain di atas seharusnya diberi hukuman kartu kuning terlebih dahulu.
Namun, wasit Andri Novendra justru langsung menghukum empat pemain di atas dengan kartu merah.
Terdapat dua hal lain yang juga dipermasalahkan oleh Bandung United dalam surat protesnya ke PSSI.
Pertama, Bandung United mempermasalahkan dua laporan pertandingan yang berbeda.
Baca juga: Daftar Tim Lolos ke 32 Besar Liga 3 Putaran Nasional, Ada Klub Prilly Latuconsina
Dalam laporan pertandingan pertama, Bandung United mengklaim hanya dua pemainnya yang ditulis menerima hukuman kartu merah, yakni Saiful dan Rizky Arohman.
Namun, dalam laporan pertandingan kedua, tertulis empat pemain Bandung United yang mendapat hukuman kartu merah.