KOMPAS.com - Sebanyak 16 dari 30 anggota Asosiasi Provinsi PSSI DKI Jakarta mengingatkan pelaksanaan kongres.
Mereka meminta digelar kongres karena akan berakhirnya masa jabatan pengurus Asprov DKI pada 22 Februari 2022 mendatang.
Sesuai statuta PSSI tahun 2019 Pasal 32 tentang Kongres, anggota diberitahu secara tertulis mengenai tempat, dan tanggal sekurang-kurangnya 60 hari sebelum diadakannya Kongres.
“Sampai sekarang semua anggota tidak mendapatkan pemberitahuan tentang pelaksanaan Kongres. Padahal, masa jabatan pengurus akan berakhir pada 22 Februari 2022 mendatang. Ini berarti sudah melanggar statuta,” kata Erick dari klub Laskar Muda.
Baca juga: Kecewa, Shin Tae-yong Keluarkan Pernyataan Keras
Hal senada juga disampaikan Taufik Jursal Efendi dari klub Persija Barat. Menurutnya, anggota sudah mengingatkan Exco PSSI DKI Jakarta untuk mentaati statuta dan melaksanakan amanah organisasi sebelum tanggal 22 Februari 2022.
“Sejarah akan mencatat, pengurus sepak bola ASPROV PSSI DKI Jakarta periode ini tidak kredibel dan kompeten dalam memimpin organisasi,” ujarnya.
Sebelumnya Sekjen PSSI Yunus Nusi juga mengingatkan kepada masing-masing Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI yang sudah habis masa perioderisasi kepengurusan untuk segera melakukan kongres.
PSSI kemudian sudah mengirimkan surat kepada masing-masing Asprov yang perioderisasi sudah habis untuk segera melakukan Kongres.
Untuk mekanismenya, sesuai dengan statuta, sebelum melaksanakan kongres, Asprov menyampaikan draff statuta kepada PSSI untuk disetujui.
Kedua, Asprov mengajukan permohonan penyelenggaraan Kongres. “Setelah diajukan keduanya maka PSSI akan mengaproval statunya. Dan yang kedua PSSI merekomendasi dan atau menyetujui pelaksanaan Kongres," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.