Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benjamin Mendy Didakwa dengan 4 Dugaan Pemerkosaan dan 1 Serangan Seksual

Kompas.com - 26/08/2021, 23:37 WIB
Firzie A. Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bek Manchester City Benjamin Mendy didakwa dengan empat dugaan pemerkosaan dan satu serangan seksual. City juga telah mengonfirmasi sang bek kiri kini diskorsing.

"Crown Prosecution Service telah memberi otoritas kepada Kepolisian Cheshire untuk mendakwa seorang pria dengan tuduhan penyerangan seksual," tulis pernyataan Kepolisian Cheshire seperti dikutip dari Gurdian.

"Benjamin Mendy, berusia 27 tahun, telah didakwa dengan empat dugaan pemerkosaan dan satu penyerangan seksual."

"Dakwaan ini berhubungan dengan tiga laporan di atas usia 16 tahun yang diduga terjadi antara Oktober 2020 dan Agustus 2021."

Baca juga: Jelang MotoGP Inggris, Marc Marquez Kunjungi Markas Manchester City

Kepolisian Cheshire juga telah mengatakan sang bek berada dalam tahanan polisi jelang penampilan di Pengadilan Chester pada Jumat (27/8/2021).

Lewat pernyataan mereka, Manchester City mengutarakan sang pemain telah diskorsing dari tim.

"Manchester City dapat mengonfirmasi berhubungan dengan dakwaan dari polsii hari ini, Benjamin Mendy telah diskorsing menunggu investigasi," tulis pernyataan resmi klub.

"Persoalan ini merupakan subjek dari proses legal dan klub tak bisa memberikan komentar lebih lanjut hingga proses tersebut selesai."

Benjamin Mendy datang dari AS Monaco ke Manchester City dengan nilai transfer 52 juta pound pada 2017.

Mahar tersebut merupakan banderol transfer termahal bagi seorang bek ketika itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com