BANDUNG, KOMPAS.com - Operator kompetisi sepak bola Indonesia, PT Liga Indonesia Baru (LIB) berencana menggulirkan lanjutan Liga 1 2020 pada Februari 2021.
Rencana tersebut tertuang dalam surat bernomor 394/LIB-KOM/XI/2020 perihal penyampaian status kompetisi Liga 1 2020.
Kapten Persib Bandung, Supardi Nasir berharap, rencana tersebut bisa terealisasikan.
Dikatakan Supardi, dia dan para pemain Persib lainnya sudah menunggu lama untuk bisa kembali berkompetisi.
Penyelenggaraan kompetisi sepak bola profesional Indonesia ditangguhkan pada medio Maret karena wabah virus corona.
Sejatinya, PSSI dan PT LIB berencana melanjutkan gelaran kompetisi musim ini pada 1 Oktober 2020.
Sayang, rencana tersebut gagal terlaksana karena tidak keluarnya izin dari Kepolisian.
Baca juga: Libur Dua Bulan, Pemain Persib Tetap Punya Kewajiban
Polri tidak mengeluarkan izin kompetisi lantaran grafik penyebaran virus corona di Indonesia terus menanjak.
Selain itu, pada akhir tahun 2020 pun akan digelar Pilkada serentak di sejumlah wilayah di Tanah Air.
"Tentu ada rasa kecewa karena kami sudah lama menunggu untuk bisa berkompetisi lagi. Jadi, kami tentunya berharap kompetisi bisa benar-benar terlaksana sesuai rencana," kata Supardi, di Graha Persib, Selasa (03/11/2020).
Supardi tak menampik, dirinya iri dengan negara lain yang bisa tetap melanjutkan kompetisi sepak bola meski dalam situasi pandemi.
Tidak perlu jauh-jauh ke Eropa untuk mengambil contoh, beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, hingga Vietnam saja sudah bisa kembali menggelar kompetisi sepak bola.
Meski begitu, Supardi bisa mengerti dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin digelarnya kompetisi.
Menurutnya, dalam menentukan kebijakan, pemerintah pasti lebih mengedepankan keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.
Baca juga: Selama Libur, Manajemen Persib Larang Pemain Ikut Tarkam
"Kalau iri (dengan negara lain), pasti ada. Semua negara bisa menggelar kompetisi tapi kita yang notabene harusnya tanpa penonton tetap tidak bisa terlaksana," tutur Supardi.