"Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan Shin Tae-yong untuk jadwal ke Indonesia. Visa dan kitas (kartu izin tinggal terbatas) dia pun sudah ada," imbuh Mochamad Iriawan.
Baca juga: PSSI Tunggu Proyek Pembangunan Skuad Timnas Indonesia oleh Shin Tae-yong
Lebih lanjut, Mochamad Iriawan juga menjelaskan bahwa peraturan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang larangan warga negara asing untuk datang ke Indonesia selama pandemi Covid-19 tak berlaku untuk Shin Tae-yong.
Berdasarkan pernyataan Mochamad Iriawan, Shin Tae-yong merupakan warga negara asing yang akan bekerja pada proyek strategis.
Dalam peraturan Kemenkumham nomor 11 tahun 2020, orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Namun, hal itu dengan tetap memperhatikan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, seperti memiliki surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan di masing-masing negara hingga bersedia menjalani masa karantina selama 14 hari.
"Shin Tae-yong tak akan menemui hambatan masuk ke Indonesia karena dia termasuk orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis," ujar Mochamad Iriawan.
"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk proses Shin Tae-yong kembali ke Indonesia," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.