Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Taufik Hidayat dalam Sidang Eks Menpora Imam Nahrawi

Kompas.com - 11/05/2020, 17:55 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

Sumber Antara

KOMPAS.com - Legenda bulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat, mengakui pernah menjadi kurir penerima uang untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Hal itu diungkapkan Taufik Hidayat ketika menjadi saksi sidang dengan tersangka Imam Nahrawi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada tengah pekan lalu.

Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam dakwaan disebutkan, pada Januari 2018, Imam Nahrawi selaku Menpora meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada Direktur Perencanaan dan Anggaran Kemenpora, Tommy Suhartanto.

Baca juga: Anthony Ginting Penasaran dengan Kisah Taufik Hidayat di Athena 2004

Tommy kemudian menyampaikan permintaan Imam Nahrawi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Indonesia Emas (Satlak Prima)  periode 2016-2017, Edward Taufan.

Setelah itu, Edward mengambil uang yang diminta Imam Nahrawi melalui Tommy Suhartanto dari anggaran program Satlak Prima.

Asisten Direktur Keuangan Satlag Prima saat itu, Reiki Mamesah, kemudian menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Taufik Hidayat untuk diserahkan ke asisten Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Taufik Hidayat sendiri pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Satlak Prima periode 2016-2017 dan Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Kemitraan Kemenpora era kepemimpinan Imam Nahrawi.

Taufik Hidayat mengakui mengantar uang Rp 1 miliar kepada asisten Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Namun, Taufik Hidayat sama sekali tidak tahu-menahu apa kegunaan dari uang tersebut.

Baca juga: Perjalanan Rp 1 Miliar Lewat Taufik Hidayat hingga Sampai ke Eks Menpora Imam Nahrawi


"Saya hanya dimintai tolong lewat telepon (untuk mengantar). Sebagai kerabat, saya hanya membantu," kata Taufik Hidayat saat persidangan dikutip dari Antara, Rabu pekan lalu.

"Namun, saya tidak mengonfirmasi ke Pak Imam jika uang itu sudah dititipkan ke Miftahul Ulum," ujar Taufik Hidayat.

Mendengar hal ini, KPK dalam waktu dekat akan lebih mendalami keterangan dari Taufik Hidayat.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut jaksa penuntut umum (JPU) akan terlebih dahulu mengaitkan keterangan para saksi, termasuk Taufik Hidayat, sebelum menentukan langkah lanjutan.

Dalam persidangan itu, hadir juga Tommy Suhartanto sebagai saksi. Tommy dan Taufik sempat terlibat saling klaim dalam persidangan soal uang Rp 800 juta.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com