PARIS, KOMPAS.com - Klub-klub dan para pemain di Liga 1 dan Liga 2 Perancis bersepakat meneken peraturan tidak mengikat tentang gaji selama pandemi corona berlangsung.
Laman xinhuanet.com menulis, selama jangka waktu tertentu, para pesepak bola itu bersedia mengalami pemotongan gaji.
Baca juga: Ligue 1 Dianggap Tak Kompetitif, Angel Di Maria Singgung Liverpool di Liga Inggris
"Para pemain sudah mendapatkan jaminan bahwa sisa gaji mereka bakal dipenuhi ketika hak siar televisi sudah dipenuhi," kata pernyataan Persatuan Pesepak Bola Profesional Nasional Perancis (UNFP).
Sebagaimana diketahui, lembaga penyiaran Canal+ dan beIN Sprots menunda pembayaran hak siar lantaran terkendala virus corona.
Uang hak siar adalah salah satu sumber utama klub.
Saat ini, seluruh Liga Perancis dihentikan aktivitasnya sejak pertengahan Maret 2020.
"Idealnya, para pemain mendapatkan sebagaian dari gaji April mereka," kata Presiden UNFP Philippe Piat.
Menurut Piat, perjanjian tidak mengikat itu tidak bisa disahkan dalam Undang-undang Ketenagakerjaan Perancis.
"Tapi, mayoritas pemain tidak menentang perjanjian tidak mengikat itu," imbuh Piat.
Secara rinci, pemotongan gaji pemain akan mulai di kisaran 20 persen.
Pemain bergaji mahal akan paling merasakan penyesuaian dalam perjanjian tidak mengikat itu.
Sebanyak 70 persen dari pesepak bola profesional di Perancis yang menerima gaji kotor rata-rata 10.000 euro, dalam kondisi normal, akan tetap menerima seluruh gaji mereka.
Penurunan bakal terjadi 20 persen bagi yang menerima gaji antara 10.000 euro hingga 20.000 euro, 30 persen untuk penerima gaji 20,000 euro hingga 50.000 euro, dan 40 persen untuk penerima gaji 50.000 euro sampai dengan 100.000 euro.
Lantas, pesepak bola penerima gaji di atas 100.000 euro akan mengalami pengurangan hingga separuhnya.
Seluruh peraturan mengenai pemotongan gaji itu harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Direksi Urusan Umum Liga Sepak Bola Profesional Perancis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.