KOMPAS.com - Persebaya Surabaya mengalami nasib paling sial setelah diputuskannya hasil sidang Komisi Displin (Komdis) PSSI.
Komdis PSSI terbaru menggelar sidang pada Kamis (31/10/2019).
Namun, hasil sidang Komdis tersebut baru diumumkan dalam situs PSSI pada Jumat (1//11/2019).
Total ada enam klub dan satu pemain dari kompetisi Liga 1 yang dijatuhi hukuman.
Baca juga: Kongres PSSI, Akhiri Lingkaran Setan atau Bakal Sama Saja?
Dari enam klub itu, Persebaya paling banyak menerima sanksi paling banyak.
Uang sebesar Rp 245 juta harus dikeluarkan Bajul Ijo, julukan Persebaya, untuk peristiwa di dua lokasi yang berbeda.
Pertama, Persebaya dihukum denda Rp 45 juta lantaran oknum suporter mereka melakukan pelamperan botol pada laga kontra Persela Lamongan di Stadion Surajaya, Rabu (23/10/2019).
Hukuman kedua justru lebih berat.
Persebaya dihukum larangan tanpa penoton sampai akhir musim setelah terjadi kericuhan pada laga kontra PSS Sleman di Stadion Gelora Bung Tomo, Selasa (29/10/2019).
Tidak hanya itu, mereka juga dihukum denda uang sebesar Rp 200 juta.
Selain Persebaya, Persija Jakarta, Kalteng Putra, Perseru Badak Lampung FC, Persib Bandung, dan PSM Makassar juga dihukum denda uang.
Adapun bek Persela Lamongan, Moch. Zaenuri, menjadi satu-satunya pemain yang dihukum pada sidang Komdis PSSI kali ini.
Ia dinilai melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play pada saat laga Kalteng Putra vs Persela Lamongan (27/10/2019).
Baca juga: Ricuh di Laga Persebaya Vs PSS, Bajul Ijo Harus Ganti Rugi Kerusakan Stadion
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Kamis 31 Oktober 2019:
1. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi:Liga 1 2019
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 23 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000